Jakarta –
Peristiwa penyerangan terhadap seorang Anggota Polres Dogiyai, Papua Tengah, Bripda Rainer G Dacosta terjadi hingga korban mengalami luka panah. Kini dua orang terduga pelaku berinisial YG (18) dan YA (38) ditangkap.
“Terduga pelaku berinisial YG dan YA dan ditemukan barang bukti 4 buah anak panah, 1 buah kapak dan 1 buah parang,” kata Kapolres Dogiyai Kompol Sarajju dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Selasa (3/9/2024).
Bripda Rainer G Dacosta diketahui tengah menyelidiki kasus penyerangan rumah warga di Kampung Ikebo. Kompol Sarajju mengatakan pihaknya kini sedang memeriksa terduga pelaku. Pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang sudah diamankan.
Insiden tersebut bermula dari adanya laporan kasus penyerangan rumah warga di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Minggu (1/9) sekitar pukul 19.00 WIT. Bripda Rainer bersama sejumlah aparat kepolisian lainnya kemudian turun tangan ke lokasi.
“Setelah selesai dilakukan pengecekan, tiba-tiba Bripda Rainer terkena anak panah pada bagian pantat sebelah kanan,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Korban yang terluka kemudian dilarikan rumah seorang dokter bernama Nila untuk diberi perawatan medis. Sementara rekan-rekan Bripda Rainer melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku YG dan YA tak jauh dari lokasi.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/jbr)