Jakarta –
Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya begal, yang kerap membuat resah masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah membentuk tim khusus (timsus) antibegal.
“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena maraknya pelaku pembegalan sudah membuat timsus antibegal,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dalam jumpa pers di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024).
Rovan menyebutkan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan. Polda Metro, menurut dia, berkomitmen mewujudkan situasi Jakarta yang aman dan kondusif.
“Akibat kejadian tersebut, kami mengimbau untuk seluruh pelaku kejahatan, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembegalan karena komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat yang ada,” tuturnya.
Terbaru, timsus tersebut berhasil menangkap komplotan begal dengan korban seorang calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18). Diketahui, polisi menangkap 5 orang dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya, PN, AY, dan MS, merupakan pelaku utama yang membegal korban. Polisi juga menangkap C yang berperan menjual motor korban dan W sebagai penadah barang hasil curian.
“PN dengan peran membacok korban, yang kedua AY berperan sebagai joki, yang ketiga MS berperan untuk mengawasi lingkungan sekitar. Perlu diketahui dari 4 orang pelaku ini semua berasal dari Pandeglang, Banten,” ujarnya.
Simak Video ‘Polisi Ringkus Begal Casis Bintara di Kebon Jeruk, Begini Perannya’:
[Gambas:Video 20detik]
(mea/mea)