Jakarta –
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi menggelar seminar nasional bertema ‘Kiat Membuat dan Memahami Kontrak yang Benar’ secara hybrid di Jakarta. Seminar ini menghadirkan advokat internasional dari Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia.
Kegiatan seminar ini dilakukan di Peradi Tower, Jakarta, pada Jumat (22/11). Ketua Panitia Seminar Nasional DPN Peradi, Yunus Edward Manik mengatakan Peradi mengundang ketiga advokat tersebut untuk berbagi ilmu mengenai pembuatan dan pemahaman kontrak yang benar kepada advokat Peradi.
Ketiga advokat tersebut adalah Soonpeel Chang alias Edgar Chang dari Korea Selatan yang bergabung di Kantor Hukum Ali Budiardjo Nugroho, Reksodiputro (ABNR); Takayuki Fukushima dari Jepang yang tergabung di Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP); dan Murizah Binti Tengku Zainal Abidin dari Malaysia yang bergabung di Kantor Hukum Sagita Ridjab Syah & Partners.
Ketua Panitia dan Ketua Bidang Pendidikan DPN Peradi, Edward Damanik mengatakan tujuan seminar ini adalah sebagai wadah transfer ilmu dari advokat mancanegara kepada advokat Peradi di seluruh Indonesia.
“Untuk meningkatkan kemampuan para lawyer tidak hanya di pusat-pusat kota atau di kota besar, tetapi juga di daerah yang merupakan implementasi visi dari Prof. Otto Hasibuan, agar para advokat asing yang berpraktik di Indonesia membagikan ilmunya kepada advokat Peradi dan masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).
Ia menambahkan dengan adanya seminar ini yang digagas oleh Otto Hasibuan, diharapkan akan ada pemerataan kemampuan lawyer bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah.
Meskipun penyusunan kontrak dianggap sebagai pelajaran dasar, perkembangan hukumnya sangat pesat, terutama di bidang bisnis. Oleh karena itu, perlu dibahas lebih lanjut instrumen-instrumen, aturan hukum, dan hal-hal terkait lainnya.
“Sehingga semuanya bisa memahami juga perkembangan-perkembangan dalam bisnis dan transaksinya bukan hanya hukumnya, itu harapan kita,” katanya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan dalam keynote-nya seminar ini adalah program pendidikan hukum berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas advokat anggota Peradi.
“Pembicaranya hebat-hebat, punya reputasi nasional dan internasional, ada yang dari luar (negeri),” katanya.
Otto menyatakan bahwa beberapa pekan lalu, bidang yang diketuai Edwar Manik mengadakan seminar tentang Arbitrase. Seminar kali ini bertujuan untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan advokat Peradi dalam membuat kontrak.
“Drafter yang ulung tentunya harus bisa memperkirakan, kontrak-kontrak ini kalau dibuat, itu bisa merugikan atau menguntungkan klien,” ucapnya.
Sedangkan untuk pekan depan, lanjut Otto, giliran Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Happy SP. Sihombing, akan menghelat seminar tentang sengketa Pilkada.
“Peradi secara terus-menerus memberikan acara-acara seperti ini, supaya tugas Peradi sebagai organisasi profesi untuk meningkatkan kualitas advokat Indonesia itu bisa tersampaikan,” ujarnya.
Salah satu narasumber, Soonpeel Chang menyampaikan seorang advokat in-house council harus melihat seluruh proteksi, tujuan, dan tindakan atas perjanjian yang akan disepakati.
“Jika kita adalah in-house council fokus kita akan lebih menjelaskan isu dan jenis kontrak. Kita harus menyesuaikan tipe kontrak apa sesuai dengan kemampuan kita,” tuturnya.
Lihat juga video: Wajah Peradilan Indonesia di Mata PERADI
[Gambas:Video 20detik]
(prf/ega)