Jakarta –
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno menyerahkan laporan LHKPN. Terungkap, Sandiaga memiliki harta kekayaan Rp 11,2 Triliun.
Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus akhir menjabat ke KPK. Total harta yang dilaporkan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu senilai Rp 11,2 triliun.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Sandiaga menyerahkan LHKPN ke KPK pada 24 Januari 2024. LHKPN ini berisi daftar harta Sandiaga sampai akhir menjabat sebagai menteri.
“Laporan akhir menjabat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Dalam LHKPN tersebut, Sandiaga tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp Rp 354.227.843.603 (Rp 354 miliar). Asetnya tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura, hingga Amerika Serikat (AS).
Ada tanah dan bangunan yang berasal dari hibah dengan akta serta hasil sendiri. Asetnya di Singapura berupa bangunan 160 meter persegi senilai Rp 7,5 miliar yang merupakan hasil sendiri.
Sandiaga juga punya empat aset di AS. Berikut daftarnya:
– Bangunan 119 meter persegi senilai Rp 7,4 miliar
– Bangunan 110 meter persegi senilai Rp 15,6 miliar
– Bangunan 98 meter persegi senilai Rp 33,2 miliar
– Tanah 311 meter persegi senilai Rp 12,2 miliar
Berikutnya, Sandiaga memiliki tiga unit mobil senilai Rp 1.050.000.000 (Rp 1 miliar). Mobil-mobil itu terdiri dari Nissan Grand Livina tahun 2013, Toyota Corolla Cross Hybrid tahun 2021, dan Hyundai Ioniq tahun 2022.
Sandiaga juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 11.229.790.850 (Rp 11 miliar), surat berharga Rp 9.395.281.484.424 (Rp 9,3 triliun), kas dan setara kas Rp 2.469.467.692.886 (Rp 2,4 triliun) serta harta lainnya Rp 36.574.627.400 (Rp 36 miliar).
Selain punya harta melimpah, Sandiaga Uno juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 1.011.356.887.591 (Rp 1 triliun). Sehingga total hartanya menjadi Rp 11.256.474.551.572 (Rp 11,2 triliun).
(wsw/wsw)