Jakarta –
Gegara perdebatan kecil, pengunjung kopitiam bikin keributan heboh. Mereka yang adu jotos berujung didenda Rp 23 juta per orang sebab membuat kericuhan.
Walaupun memberi adalah hal yang mulia tetapi meminta persetujuan orang yang dituju juga tetap harus diutamakan. Jangan sampai terkesan memaksa apalagi ketika orang yang ditawarkan menolak pemberian tersebut.
Sama halnya jika datang ke sebuah tempat makan. Berbuat baik dan menawarkan makanan dan minuman perlu dilakukan tetapi tak kalah penting juga untuk memahami orang lain jika menolak pemberian yang ditawarkan.
Berawal dari niat baik seorang pria terhadap wanita, kerusuhan justru terjadi di sebuah kopitiam. Hanya gegara penawarannya ditolak, dua pelanggan ini berujung adu jotos hingga dijatuhkan denda karena membuat keributan di tempat umum.
Baca juga: Keren! Petani Ini Cuan Rp 952 Juta Berkat Sistem Pertanian Inovatif
Insiden pertengkaran antara dua pelanggan terjadi di kopitiam. Foto: Must Share News
|
Sebuah insiden di kopitiam disoroti oleh Must Share News (21/12) setelah keributan antara seorang pria dan wanita terjadi di kopitiam di kawasan Ang Mo Kio, Singapura. Kejadian tersebut dilaporkan atas ulah pelanggan bernama Bai Guozhong (50) dan Chen Liying (33).
Pria bernama Bai, datang lebih dahulu pada kopitiam yang dimaksud. Sementara Chen datang sekitar pukul 22.50 waktu setempat dan langsung menawarkan Bai untuk minum bir bersamanya sambil bersantai.
Namun Bai yang sebelumnya merasa sudah minum alkohol, menolak tawaran Chen mentah-mentah. Lantas Chen langsung menyentuh rambut Bai dan merangkul pundaknya hingga membuat Bai merasa tak nyaman.
Chen yang kesal penawarannya ditolak kemudian mengambil segelas bir dan menumpahkannya ke tubuh Bai, serta segelas bir lainnya yang disiramkan ke kepala Bai. Keika Chen hendak mengambil gelas bir ketiga untuk menyiram Bai, ia dengan cepat mendorongnya sampai terjatuh ke tanah.
Alasannya gegara seorang wanita ditolak ketika menawari minuman kepada pelanggan pria. Foto: Must Share News
|
Jatuhnya Chen ke tanah menjadi awal mula kedua pelanggan tersebut adu jotos hingga mengganggu pelanggan lainnya. Mereka memukul satu sama lain, melempar piring, botol, dan wadah yang ada di sekitarnya sebagai senjata untuk bergulat di tengah kopitiam.
Botol bir yang digunakan oleh Chen untuk memukul Bai bahkan sampai membuat luka sayatan pada bagian dahi Bai. Bai yang tak terima melempar balik Chen dengan botol bir lainnya yang sudah terjatuh di lantai.
Setelah berlangsung selama hampir 30 menit, keduanya baru berhasil dilerai. Bai dan Chen diamankan oleh pihak berwajib dan dijatuhkan denda sekitar Rp 23 juta per orang yang harus dibayarkan maksimal 1 hari setelah kejadian tersebut.
Hal ini bukan yang pertama kalinya terjadi di kopitiam. Tahun lalu, kehebohan serupa juga terjadi pada kopitiam yang sama di Ang Mo. Sampai-sampai wanita yang dianggap memicu keributan saat itu dilaporkan mengalami patah jarinya, lebam, dan bagian dekat tulang iga yang bengkak.
(dfl/adr)