Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan batal mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sesuai jadwal. Seharusnya Kenaikan UMP diumumkan pada Kamis 21 November 2021.
Kemnaker kini masih menggodok peraturan yang nanti menjadi acuan perhitungan UMP. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, pembahasan soal UMP bakal dilakukan setelah tanggal 25 November atau setelah Presiden Prabowo Subianto pulang dari lawatan ke luar negeri.
“Memang kita sepakat setelah tanggal 25 November pasca kembalinya Bapak Presiden ke Indonesia, maka diskusi upah akan dilanjutkan,” kata Said Iqbal kepada detikcom, Sabtu (23/11/2024).
Ia menyebut batas waktu pengumuman UMP kemungkinan sampai tanggal 30 Desember 2024. Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi juga menyebut bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli masih menunggu kepulangan Prabowo ke Indonesia.
“Menaker menunggu kedatangan Presiden pulang dari luar negeri karena ingin laporan dulu apa yang akan diputuskan oleh pemerintah, sebab isu kenaikan upah adalah isu strategis yang tiap tahun selalu diwarnai aksi unjuk rasa buruh dan ada yang saling gugat hukum,” sebut Ristadi.
Ristadi menilai Kemnaker akan sangat berhati-hati dan masih mencari solusi atas perbedaan aspirasi antara pengusaha dan buruh terkait kenaikan UMP. Hal tersebut juga demi menghindari konflik perbedaan kepentingan antara keduanya.
“Ya harapannya segera keluarkan aturan teknis baru formulasi kenaikan upah minimum yang adil untuk dapat segera dijadikan pedoman penghitungan upah minimum,” tambah Ristadi
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat tetap berharap UMP bisa naik hingga 20%. Hal ini demi menjaga daya beli masyarakat yang berkontribusi terhadap perekonomian.
“Justru 20% itu untuk kenaikan UMP 2025 naik 20% justru untuk membantu kawan-kawan pelaku UMKM supaya barangnya kebeli. Sekarang kan upahnya murah, terus dia mencari barang-barang yang harganya murah. Makanya dia beli barang online yang notabene barangnya impor,” tutupnya.
(ily/hns)