
Jakarta –
Penetrasi fixed broadband di Indonesia terbilang rendah, padahal di sisi lain kebutuhan masyarakat akan layanan internet terbilang tinggi. Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk turun tangan.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan penetrasi fixed broadband di Indonesia belum mencapai 20%. Itu artinya, masih besar area di Tanah Air yang belum tergelar internet kabel.
“Jadi, memang tentunya kita berharap ke depan pemerataan fixed broadband ini lebih masif lagi dan memang yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
APJII yang saat ini memiliki anggota sebanyak 1.044 penyelenggara jasa internet (ISP) memiliki cita-cita untuk pemerataan akses internet. Hanya saja, salah satu tantangannya adalah penarikan kabel itu menelan biaya besar.
“Memang kalau untuk faktor penarikan kabel tentunya kalau di wilayah wilayah di pinggiran masih mahal, karena logistik dan lain-lainnya, biaya-biaya pengembangannya juga lebih tinggi dibanding perkotaan yang lebih gampang dijangkau oleh kendaraan kan seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, penggelaran jaringan fixed broadband ini juga dihadapi regulasi-regulasi di daerah yang tidak seragam sehingga cukup menyulitkan ISP.
“Di luar itu memang regulasi regulasi wilayah juga masih banyak yang bisa dibilang berubah-berubah, beda beda, juga menyulitkan sebagai industri untuk punya satu perhitungan yang matang,” kata Arif.
APJII pun berharap ada insentif dari pemerintah yang bisa menyuntik para penyelenggara jasa internet ini secara masif penarikan kabelnya di berbagai daerah Indonesia.
“Kalau ISP-ISP yang mau gelar di daerah rural 3T inginnya minimal dikasih kebijaksanaan masalah BHP atau USO-nya. Kalau ada ISP yang memang mainnya di daerah 3T, ya nggak usah bayar USO lagi, kan sama aja mereka melakukan penggelaran. Kita harapkan skema-skema seperti itu. Tapi, jujur belum ada bentuk konkret yang seperti apa. APJII selalu menyuarakan, kalau ingin rata, cepat, pasti ada sweetener-sweetener,” pungkasnya.
Simak Video “Kominfo Masih Kaji Wacana Paket Internet Broadband Minimal 100Mbps“
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)