Jakarta –
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof Hinky Hindra Irawan Satari menegaskan kasus efek samping langka di vaksin AstraZeneca tidak berisiko muncul saat seseorang sudah menerima vaksin lebih dari enam bulan hingga setahun lalu.
Berdasarkan pemantauan surveilans aktif dan pasif hingga saat ini, tidak juga ditemukan kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia yang memicu pembekuan darah pada ribuan orang penerima vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
“Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadiannya,” jelas Prof Hinky dalam keterangan tertulis Kemenkes RI, Kamis (5/2/2024).
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” lanjut Prof Hinky.
Ia menjelaskan gejala yang umumnya muncul terkait dengan gangguan trombosis adalah pusing, masalah di saluran cerna, hingga kaki terasa pegal. Bila kondisi trombositnya terus menurun, kemungkinan terjadi perdarahan hingga muncul kebiruan di tempat suntikan.
“Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel. Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin,” beber Prof Hinky.
Bila mengalami keluhan terkait, masyarakat masih bisa melaporkan keluhan kejadian ikutan pasca imunisasi ke fasilitas kesehatan terdekat. “Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada,” jelasnya.
Simak Video “Pengamat Menilai Vaksinasi Covid-19 Harusnya Tetap Gratis“
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)