Jakarta –
Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Selain itu, polisi menyita mesin cetak yang diduga untuk mencetak uang palsu tersebut.
“(Barang bukti yang diamankan) mesin cetak, alat potong,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak dilansir detikSulsel, Senin (16/12/2024).
Rheonald mengaku belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak yang disita tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih berkoordinasi dengan ahli terkait.
“Biarlah ahli menjelaskan, saat ini kita masih pertanyakan sama ahli (terkait mesin cetak tersebut). Makanya saya belum mau menyampaikan rilis yang selengkapnya karena kita mau tau itu mesin apa, alat bukti ini apa-apa saja. Jadi ahli nanti yang menjelaskan, kalau kami kepolisian mengumpulkan alat bukti,” katanya.
Mesin cetak ini diduga disita tim penyidik dari gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Selain mesin cetak raksasa, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 446 juta yang diduga palsu.
“Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu,” kata Rheonald.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Penampakan Uang Palsu Rp 22 M yang Diungkap Polda Metro Jaya
[Gambas:Video 20detik]
(rdp/imk)