
Jakarta –
Crazy Rich PIK, Helena Lim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas penyitaan aset setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi timah. Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
“Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Pantauan detikcom, Helena Lim tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 11.14 WIB dengan memakai rompi tahanan berwarna pink serta masker hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Didampingi oleh dua orang, Helena Lim diam seribu bahasa di tengah hujanan pertanyaan dari awak media.
Pada waktu bersamaan Sandra Dewi juga tengah menjalani pemeriksaan atas kasus serupa di Kejaksaan Agung. Sandra Dewi selama ini diketahui masih berstatus saksi.
Sandra Dewi datang secara diam-diam melalui basement yang aksesnya terbatas. Kedatangan Sandra Dewi terkonfirmasi lewat foto yang didapat wartawan. Sandra Dewi terlihat sudah berada di ruang penyidik dengan busana serba hitam.
Helena Lim juga menjadi salah satu dari 21 tersangka lainnya, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah.
Kasus ini terjadi pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) di tahun 2015 – 2022 dan ditaksir merugikan negara Rp 271 triliun.
Helena Lim terkenal dengan julukan crazy rich PIK. Banyak yang mengetahui dia sebagai pengusaha sukses dan kaya raya yang kerap menampilkan kemewahan dalam berbagai konten di media sosialnya.
Selalu terlihat wah, Helena Lim kerap diajak kolaborasi dalam channel YouTube para selebritas. Bahkan dia juga pernah merilis lagu berjudul Pasrah dan berusaha mengembangkan karier di bidang tarik suara.
Simak Video “Kejagung Periksa Helena Lim Terkait Penyitaan Aset“
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/pus)