
Jakarta –
Mobil double cabin seperti Toyota Hilux, Isuzu D-Max, dan Mitsubishi Triton lebih sering ditemui di sektor pertambangan dan perkebunan. Pemerintah meminta supaya mobil-mobil tersebut dirakit secara lokal.
Sejumlah pabrikan merespons permintaan pemerintah. Secara teknis, pabrikan siap untuk melokalisasi double cabin, yang saat ini masih diimpor utuh dari Thailand.
“Kalau mungkin (diproduksi lokal) mungkin, tapi semua kan feasibility study dulu. Technically mungkin, karena kita punya pabrik,” kata Direktur Sales dan Marketing PT MMKSI Irwan Kuncoro di Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
“Kalau memang itu desakan dari pemerintah. Ya kita tentunya akan serius (merakit double cabin di Indonesia),” sambungnya lagi.
Di Indonesia mobil double cabin punya pasar tersendiri. Peminatnya datang dari industri tambang dan perkebunan.
Mobil tersebut masuk dalam kategori kendaraan komersial ringan. Lantaran mayoritas kebutuhan niaga dengan bak terbuka, pemilik kendaraan harus melakukan uji KIR.
Berbeda dengan mobil pribadi, mobil double cabin wajib uji KIR walaupun pemakaiannya untuk pribadi.
Pasar otomotif Indonesia mentok di angka satu jutaan unit. Dari jutaan unit itu, mobil double cabin per tahunnya laku belasan ribu unit. Situasi itu berbeda jauh dengan Thailand. Di Negeri Gajah Putih, mobil double cabin itu selayaknya mobil sejuta umat di Indonesia. Penjualan tiap bulannya tembus puluhan ribu unit
“Ya itu nanti harus kita pelajari semua. Dan itu semua faktor-faktor yang akan mendukung,” jawabnya saat ditanya apakah perlu mendapatkan kebijakan terkait penghapusan uji KIR.
“Ya itu (uji KIR untuk double cabin) memang isu lama, jadi untuk privat tapi masih KIR. Kita juga nggak tahu apakah pemerintah mengarahnya seperti apa, tapi kalau di Indonesia sudah establish untuk fleet, mining, plantation, seperti itu,” jelasnya lagi.
Beberapa waktu yang lalu, Toyota tidak menutup peluang untuk merakit pick up double cabin di dalam negeri, tapi pemerintah dinilai harus realistis. Pertumbuhan pasar menjadi salah satu faktor pertimbangan.
“Saya setuju kita ingin localize, tapi kita harus realistis juga bahwa Indonesia adalah negara yang banyak 3-row seater,” jelas Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi.
Business Operation & Strategy Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril yang kalah penting ialah kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk menekan harga jual.
“Uji KIR bisa salah satu (insentif lokalisasi produksi double cabin), tapi uji KIR itu kan pada saat sudah digunakan. Pada saat dibeli dia (konsumen) dapat benefit apa, banyak yang mesti dipikirin,” kata Attias.
Pasar juga menjadi perhitungan bagi pabrikan. Berdasarkan data retail penjualan double cabin selama 2023 lalu, penjualan double cabin 4×4 tembus 25.072 unit. Terdiri atas Toyota Hilux 16.976 unit, Mitsubishi Triton 7.106 unit, dan Isuzu D-Max 990 unit. Ini penjualan selama satu tahun.
Pemerintah ingin produksi double cabin pindah ke Indonesia
Diberitakan detikcom sebelumnya, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, pasar double cabin Indonesia bisa lebih berkembang.
“Catatan dari Kemenperin untuk prinsipal, yang aneh prinsipal menjadikan Thailand sebagai basis produksi untuk kendaraan double cabin. Alasannya, permintaan double cabin di Thailand lebih tinggi,” katanya.
“Harus dipelajari kembali. Pindahkan produksi double cabin ke Indonesia, karena pasti dua, tiga atau 10 tahun ke depan (pasarnya) lebih menjanjikan dari Thailand dan policy bisa kita rumuskan,” kata dia.
Simak Video “MAB P50E: Double Cabin Listrik Pertama di Indonsia, Bikinan Anak Bangsa“
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)