
Jakarta –
Pemerintah kembali mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) untuk para pekerjanya menjelang Lebaran. Mengenai hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun buka suara.
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mengatakan pihaknya memahami imbauan dari pemerintah agar pekerja swasta untuk melakukan WFA. Namun, menurutnya tidak semua sektor dan lini pekerjaan bisa melaksanakan WFA.
“Tapi kita mesti menyadari tidak semua sektor bisa WFA. Ini sektor manufaktur lagi, mana mungkin dia WFA, kan nggak mungkin. Jadi ini kita nggak bisa menyamaratakan semua sektor, itu yang sudah kami sampaikan,” kata Shinta ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, bukan hanya melihat sektor mana yang bisa WFA dan tidak, tetapi lini pekerjaan yang dilakukan. Apalagi jika pekerjaannya melayani masyarakat.
“Jadi ini kita mesti lihat dari jenis pekerjaan yang ada, kemudian dari sektor itu pekerjaannya ya, jadi bukan hanya sektornya. Kayak perbankan misalnya, nggak mungkin dong WFA, dia melayani nasabah, nggak mungkin WFA,” terang Shinta.
Meski begitu, Shinta menyebut masih ada beberapa pekerjaan yang dapat melakukan WFA. Ia pun mempersilahkan WFA bagi pekerjaan yang memang bisa dilakukan dengan jarak jauh. Apalagi, semenjak pandemi, memang telah banyak yang melakukan WFA.
“Ada sektor-sektor tertentu mungkin bisa, dan kami imbau yang bisa silakan. Tapi tidak mungkin semua sektor bisa. Ya silakan kalau yang memang bisa. Terus terang ya, semenjak pandemi itu juga banyak pekerjaan yang sampai sekarang juga masih udah WFA gitu. Jadi maksudnya yang masuk kantornya cuma beberapa kali seminggu, yang fleksibel working hours itu sudah diterapkan semenjak pandemi,” jelasnya.
Adapun sektor-sektor yang memungkinkan bisa melakukan WFA yakni, sektor ekonomi kreatif hingga digital. “Ya kayak ekonomi kreatif, misalnya kayak digital yang kaitannya dengan itu, itu udah pasti bisa,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) untuk para pekerjanya menjelang Lebaran. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Pemerintah sendiri juga sudah menyepakati penerapan pola kerja tersebut menjelang Lebaran. Adapun FWA atau WFA di instansi pemerintah mulai berlangsung pada 24 s.d 27 Maret 2025.
“Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” kata Yassierli, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
(ada/hns)