
Jakarta –
Pemerintah akan memanggil pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan strategis demi menghadapi tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Kebijakan tersebut mengundang sejumlah pelaku usaha cemas lantaran dinilai dapat memicu penurunan ekspor hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki.
Sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.
Airlangga menegaskan pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha. Hal ini untuk memastikan bahwa suara industri dalam negeri turut menjadi bagian dari proses perumusan strategi kebijakan.
Kajian dan perhitungan terus dilakukan secara mendalam terhadap implikasi fiskal dari berbagai langkah kebijakan yang tengah dipertimbangkan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal serta menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam jangka menengah dan panjang.
“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret,” kata Airlangga dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Airlangga menambahkan pemerintah juga akan mengundang para asosiasi pelaku usaha dalam forum sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin (7/04) sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah strategis yang responsif dan inklusif.
“Besok seluruh industrinya akan diundang untuk mendapatkan masukan terkait dengan ekspor mereka dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu kita jaga terutama sektor padat karya,” terang Airlangga.
Simak Video: Grafik Tarif Terbaru untuk 185 Negara, Indonesia Kena 32%
(rea/kil)