Jakarta –
Pemerintah bakal mengeluarkan insentif untuk mobil hybrid dan plug in hybrid. BYD diketahui baru menjual mobil listrik di Indonesia, tertarik membawa teknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV) ke sini?
BYD secara global menjadi pemimpin industri New Energy Vehicle (NEV). BYD mengumumkan pencapaian luar biasanya dengan menjual lebih dari 4,27 juta unit NEV sepanjang tahun, mencatatkan pertumbuhan 41% dibandingkan tahun 2023 yang terjual sebanyak 3 juta unit.
Selain itu, ekspor NEV BYD juga mencapai angka yang signifikan, dengan 420 ribu unit dikirimkan ke berbagai negara di seluruh dunia. Sinyal positif dukungan untuk kendaraan mobil elektrifikasi mulai terlihat. BYD masih menghitung-hitung bagaimana potensi pasar PHEV untuk pasar Indonesia.
“Saat ini kita ikut sama direction dari pemerintah, intinya kan ini transformasi energi, kemudian kendaraan yang lebih hijau. Efisiensi energi, penghematan bahan bakar. Hybrid juga atau lebih optimalnya PHEV karena dia memiliki baterai yang cukup besar, kapasitas baterai lebih besar, range lebih panjang, sebenarnya tapi secara teknologi wise, dia lebih advance dari hybrid biasa, tentunya secara investment RnD tidak kecil, kita mau bawa produk yang kompetitif di Indonesia,” kata Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan.
“Sebuah good signal dari pemerintah memberikan insentif hybrid, kita tunggu secara internal kita masih mengkalkulasi terhadap acceptance dari market, BYD salah satu raja PHEV di dunia,” jelas dia lagi.
Seperti diketahui aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar tiga persen masih belum keluar secara resmi. Namun Kementerian Perindustrian sudah membocorkan jenis mobil hybrid apa saja yang bisa mendapatkan insentif.
“Beberapa usulan terkait itu kami sudah sampaikan, dan sekarang dalam pembahasan. Ini terkait insentif PPnBM ditanggung pemerintah, PPnBM DTP yang akan diberikan untuk kendaraan hybrid, baik plug in hybrid, full atau mild hybrid. Ini sebesar 3 persen,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kemenperin Setia Diarta, beberapa waktu yang lalu.
Dia menambahkan perluasan insentif mobil hybrid itu diusulkan berdasarkan Peraturan Kemenperin Nomor 36 tahun 2021. Terlampir dalam halaman 44 juga disebutkan berapa jumlah investasi tambahan untuk mild hybrid Rp 1 triliun, full hybrid Rp 2 triliun, dan plug in hybrid Rp 3 triliun. Ini tidak termasuk tanah dan bangunan, dan wajib direalisasikan paling lambat dalam lima tahun semenjak ditetapkan.
BYD tampaknya tak hanya ingin bermain di segmen mobil listrik murni berbasis baterai. Secara global, BYD memiliki teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang disebut dengan teknologi DM-i.
Teknologi hybrid DM-i itu tampaknya akan masuk Indonesia. Buktinya, BYD mendaftarkan desain dari sebuah mobil berteknologi DM-i. Paten desain itu terdaftar dalam dokumen Berita Resmi Desain Industri No. 56/DI/2024 yang dirilis Direktorat Hak Cipta dan Design Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam dokumen itu, BYD COMPANY LIMITED mendaftarkan desain sebuah SUV yang diduga berteknologi PHEV atau DM-i. Desain yang didaftarkan tersebut identik dengan mobil PHEV BYD Song L DM-i yang belum lama ini meluncur di China.
(riar/rgr)