bogor –
Polisi mengungkapkan tersangka Abraham Michael (26) merencanakan pembunuhan Septian (37), yang bekerja sebagai satpam di rumahnya di Lawang Gintung, Kota Bogor. AMM merencanakan pembunuhan itu dengan sebelumnya mempersiapkan pisau untuk membunuh Septian.
“Adapun kronologinya terkait tindak pidana pembunuhan berencana ini yang terjadi pukul 02.30 WIB,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/1/2025).
Eko menjelaskan, pembunuhan ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelum membunuh korban, Abraham sebelumnya pergi ke toko peralatan untuk membeli pisau yang digunakannya untuk membunuh korban.
“Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, tersangka ini membeli pisau terlebih dahulu di (menyebut nama toko),” kata Eko.
Polisi menghadirkan tersangka AMM, majikan yang tega membunuh sopir di Kota Bogor. (M Solihin/detikcom)
|
Korban Ditusuk Pisau Saat Tidur
Eko mengatakan korban ditusuk dengan pisau saat sedang tidur. Korban meninggal setelah ditusuk beberapa kali oleh tersangka Abraham
“Adapun modus operandinya yaitu tersangka menganiaya korban dengan sajam berupa pisau sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait pembunuhan tersebut. Saat ini Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bogor Kota.
“Terhadap tersangka A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Simak juga Video ‘Istri Satpam yang Dibunuh Majikan Cerita Komunikasi Terakhir dengan Almarhum’:
[Gambas:Video 20detik]
(mea/hri)