Jakarta –
Sopir truk yang memicu kecelakaan di gerbang tol Halim Utama mengaku jengkel hingga menabrak mobil. Sopir itu juga mengendarai truk tanpa SIM.
Mengendarai truk jelas harus memiliki keahlian. Makanya untuk mengendarai truk dibutuhkan SIM BI ataupun BII. Pun untuk mendapatkan SIM B tidaklah mudah. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM BI berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg. Pun untuk memiliki SIM BI ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya usia. SIM BI bisa dimiliki dengan usia minimal 20 tahun.
Sebelum memohon kepemilikan SIM BI, pemohon harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan. Sedangkan untuk memperoleh SIM BII, pengemudi juga harus lebih dulu memiliki SIM BI sekurang-kurangnya 12 bulan. Tak kalah penting ada persyaratan umur di balik pembuatan SIM B. SIM BI minimal umurnya 20 tahun sedangkan SIM BII 21 tahun.
Pada kenyataannya di lapangan, masih sering ditemui pengendara truk tanpa dilengkapi SIM. Terbaru sopir truk tanpa SIM itu memicu kecelakaan di gerbang tol Halim Utama. Truk menyeruduk sejumlah kendaraan yang tengah antre di gerbang tol. Tapi 300 meter sebelum gerbang tol Halim Utama, truk rupanya sudah menabrak dua kendaraan hingga menyebabkan ringsek. Setelah ditelusuri, sopir truk belum cukup umur membuat SIM B lantaran masih 17 tahun.
“Sopir saudara (sopir) tidak bisa saya sebutkan namanya, karena 17 tahun (sebelumnya disebut 18 tahun) usianya, ini masih anak-anak. Ini 17 tahun belum memiliki SIM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip detikNews.
Dalam kesempatan terpisah, pengemudi dengan inisial MI itu mengaku merasa kesal hingga akhirnya menabrak mobil. Awalnya MI mengaku tidak menyerempet ataupun menabrak mobil. Adapun sebelum kecelakaan terjadi, MI mengutarakan bahwa ada yang mengusilinya dengan memutus tali gas truk. Sementara rem pada truk disebutnya berfungsi dengan normal.
“Dekat-dekat gerbang tol nyerempet mobil, mobil pribadi. Jenisnya yang serempet itu belah kirinya, ada nanti saya tahu (mobil apa). Saya tabrak mobil itu karena jengkel, saya berani tanggung jawab saya beli semua mobil itu,” aku MI.
Pelajaran dari Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama
MI menyebut dirinya siap bertanggung jawab dengan membeli mobil-mobil tersebut. Dari insiden itu ada hal yang bisa dipelajari agar tak terulang di kemudian hari. Di usianya yang masih muda dan belum layak memiliki SIM, nyatanya MI sudah harus mengemudi truk. Meski sering dianggap sebelah mata, nyatanya usia memang memiliki dampak yang signifikan saat berkendara. Kematangan berpikir, manajemen emosi turut memiliki peran penting ketika seseorang mengemudi.
“Usia memang menjadi tolak ukur seseorang pengemudi sudah kompeten atau belum, tidak semua tapi rata-rata seperti itu,” tutur Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana kepada detikOto.
Sony juga menyorot perilaku MI yang menurutnya belum bisa mengendalikan emosi. Padahal salah satu cara mewujudkan kenyamanan dan keamanan saat berlalu lintas dengan meredam emosi ketika berkendara. Terlebih mengemudi truk bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi banyak yang kondisinya sudah tidak terawat.
“Sebaiknya saat di jalan raya emosi diredam untuk keselamatan bersama sehingga kendaraan mampu dikontrol dengan benar. Dia tersinggung, terus sengaja nabrakin ke mobil-mobil yang ada di situ,” sambung Sony.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk MI ini. Menurut Ade Ary masih mendalami keterangan MI karena disebut ngelantur. Pihak kepolisian, lanjut Ade Ary, juga melibatkan balai pemasyarakatan (Bapas) dalam memberikan pendampingan kepada pelaku anak.
Simak Video “Sopir Truk Tewas dengan Leher Tergantung Safety Belt di Tol Merak“
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)