Jakarta –
Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov ditangkap di Prancis belum lama ini. Di Indonesia, aplikasi Telegram terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Akan tetapi ancaman pemblokiran tersebut bukan terkait dengan penangkapan Pavel Durov tersebut, melainkan karena ada kaitannya dengan judi online dan pornografi yang berseliweran di Telegram.
“Telegram sudah kami beri peringatan hampir 2 kali karena dia juga banyak melakukan atau memfasilitasi bukan hanya perjudian tapi juga pornografi,” ujar Budi Ari Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) usai acara Deklarasi Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Namun untuk saat ini, Menkominfo belum akan memblokir Telegram. Dirinya masih menunggu hasil kajian tim Aptika, bila sudah cukup pemblokiran akan dilakukan.
“Kalau saya sih maunya sekarang. Tapi kan tim (Aptika) harus mengkaji terlebih dulu. (Bila sudah) kami akan mengambil langkah-langkah bijaksana dan tegas,” ujar Budi.
“Kami akan selesaikan secara kekeluargaan, sesuai hukum ruang digital Indonesia alias kami akan tutup (Telegram),” tegas Menkominfo.
Diberitakan sebelumnya Pavel Durov ditahan oleh kepolisian Prancis. Saat ditahan, Durov sedang meninggalkan pesawat pribadinya di bandar udara Bourget dekat Paris, menurut laporan stasiun televisi Prancis TF1.
Menurut laporan TFI1, Durov ditahan di Prancis berdasarkan penyelidikan awal polisi. Durov kabarnya ditahan saat pesawatnya baru mendarat setelah terbang dari Azerbaijan
Pihak berwenang Prancis menyebut kurangnya moderasi konten di Telegram dan keengganan bekerjasama dengan penegak hukum menjadikan Durov dinilai terlibat dalam perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penyebaran pornografi anak yang diduga marak terjadi di aplikasinya.
(afr/fyk)