Jakarta –
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut pabrik narkoba tersebut sudah berjalan selama 6 bulan.
“Kegiatan tersebut berdasarkan penjelasan sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan. Tapi masih melakukan pendalaman, kemungkinan ini sudah lama,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka MH yang sudah diamankan, dalam satu hari pabrik tersebut bisa memproduksi puluhan ribu pil PCC hingga Hexymer.
“Kalau kita lihat dari mesin cetak yang ada, dua mesin cetak baik Hexymer maupun PCC. Bisa puluhan ribu setiap hari, jadi kalau satu harinya indikasinya bisa mencetak sepuluh ribu atau dia puluhan ribu kalau kali satu bulan,” ujarnya.
Diketahui pil PCC dan Hexymer yang diproduksi tersebut disebar ke seluruh Indonesia. Terakhir, tersangka MH diamankan di Cakung, Jakarta Timur, saat hendak mengirimkan narkotika ke wilayah Kalimantan dan Surabaya.
“Memang ini akan dikirim melalui darat baik tujuan ke Surabaya maupun ke daerah Kalimantan,” ujarnya
Dalam kasus tersebut, satu orang berinisial MH sudah ditetapkan jadi tersangka. MH berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut. Sementara itu, dalang di balik produksi narkoba PCC berinisial S kini masih diburu polisi.
“Peran S adalah yang selalu memerintahkan tersangka yang sudah kita amankan untuk mengantar dan mengirim barang bukti yang sudah diamankan. DPO inisial S yang selalu memerintahkan H atau tersangka untuk membawa mengirimkan barang bukti,” jelasnya.
Jutaan PCC dan Hexymer Disita
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba di kawasan Jakarta Timur hingga Bogor. Jutaan pil narkoba jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) disita polisi.
“Kami berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry narkotika jenis PCC,” Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia kepada wartawan, Jumat (17/5).
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan jutaan tablet narkotika. Dengan rincian narkotika PCC sebanyak 1.215.000 tabel hingga Hexymer sebanyak 1.024.000 tablet.
(wnv/dwia)