
Jakarta –
Gojek dan Grab Indonesia telah mengumumkan akan memberikan bantuan hari raya (BHR) ke mitra driver. Meski demikian, asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia tetap akan melakukan demo atau aksi massa. Apa yang sebenarnya mereka tuntut?
Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menegaskan, BHR bukan satu-satunya tuntutan mitra driver. Sebab, di luar itu, ada tuntutan lain yang jauh lebih besar dan penting.
“Jadi ada tiga poin tuntutan kami: payung hukum untuk ojol, revisi potongan aplikasi maksimal 10 persen dan sanksi tegas aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun kepada detikOto, dikutip Rabu (12/3).
Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek demo Foto: Ari Saputra
|
Tiga tuntutan tersebut memang kerap disuarakan gabungan ojol se-Indonesia setiap kali melangsungkan demo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Namun, hingga saat ini, permintaan itu belum juga dikabulkan pemerintah terkait.
“Dengan ini kami akan tetap melakukan perlawanan dengan aksi massa pengemudi ojek online dan kurir online secara nasional di Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Selasa (11/3).
Meski demikian, Igun tetap mengapresiasi sikap Prabowo yang menunjukkan perhatian lebihnya ke mitra ojol di Indonesia. Dia berharap, aplikator atau perusahaan terkait segera merealisasikan kebijakan tersebut.
“Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia yang secara langsung memperhatikan dan menyikapi aspirasi para pengemudi ojek online dan kurir online mengenai THR dengan mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra,” kata dia.
![]() |
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
“Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” lanjutnya.
Sementara besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.
(sfn/din)