Buleleng –
Gara-gara berkali-kali ogah membayar makan dan layanan pijat spa di Bali, seorang bule Rusia ditangkap pihak Imigrasi Singaraja.
Imigrasi Singaraja menangkap seorang warga Rusia berinisial IK di Karangasem pada Kamis (21/3). Perempuan berusia 51 tahun itu diamankan Imigrasi, karena berkali-kali tidak membayar saat makan di restoran dan pijat di spa.
Kepala Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, IK juga pernah tanpa izin masuk dan menginap di salah satu penginapan di Karangasem. Ulah IK tersebut sangat meresahkan bagi warga setempat.
Hendra menjelaskan, petugas dan masyarakat setempat sudah mendekati IK dengan baik-baik. Namun, bule itu justru mengamuk.
“Kami berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan tim bertemu dengan WNA yang bersangkutan,” kata Hendra kepada detikBali, Jumat (22/3/2024). IK kini ditahan di Imigrasi Singaraja.
IK, Hendra melanjutkan, masuk Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dia hanya ingin liburan di Pulau Dewata, tapi belakangan berulah dan meresahkan masyarakat.
Turis Rusia tak hanya berulah di Bali, di Thailand mereka juga berulah. Ada seorang turis yang menendang ibu hamil. Dilansir dari Vietnam Express, ceritanya turis Rusia itu liburan ke Pulau Koh Phangan di Provinsi Surat Thani, Thailand.
Ia masuk ke sebuah toko yang menjual produk alami. Turis wanita itu masuk dengan menggunakan sepatu dan membawa secangkir kopi.
Sebelum masuk, dia didatangi oleh penjaga toko. Dia diberi tahu bahwa pengunjung tidak boleh memakai alas sepatu ke dalam toko. Apalagi, membawa minuman dari luar dan rawan tumpah.
Turis itu bersikukuh tidak ada yang salah memakai sepatu ke dalam toko itu. Dia mengklaim bahwa sepatunya tidak kotor.
Staf toko, yang sedang hamil 8 bulan itu, menjelaskan dengan sabar alasan akan permintaan tersebut. Bukannya memenuhi peringatan staf toko, turis itu malah marah.
Ia kemudian menendang kaki ibu hamil itu sampai dua kali. Setelah itu, dengan santai dia meninggalkan toko tersebut.
——-
Artikel ini telah naik di detikBali.
Simak Video “Sandiaga Sebut Spa di Bali Tak Kena Kenaikan Pajak Hiburan 40%“
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)