
Jakarta –
Masalah terkait sengketa tanah dan uang ganti rugi proyek tol Cinere-Serpong senilai Rp 3,3 miliar yang melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya rampung. Hal ini telah mencapai kesepakatan damai.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan proses mediasi telah berlangsung dan berakhir dengan keputusan bersama.
Pada kesempatan itu, Khairul Imam juga menjelaskan isi kesepakatan bersama terkait masalah ini. Yang isinya adalah ada kompensasi yang akan dibayarkan nantinya kepada keluarga Mat Solar.
Mereka masih menanti keputusan uang sengketa sejumlah Rp 3,3 miliar. Endang Hadrian selaku kuasa hukum lawan Mat Solar, Muhammad Idris, memberikan jawaban saat dihubungi, Sabtu (22/3/2025).
“Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pengadilan. Kami berupaya sebelum Lebaran ini sudah selesai,” ujar Endang.
Kasus ini berjalan sejak 2019. Hal itu berawal dari tanah yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere.
Tanah yang mereka bahas seluas 1.300 meter persegi dan dihargai Rp 3,3 miliar oleh pihak pengembang.
Sayangnya dalam perjalanan pengurusan ini, keluarga Mat Solar mengalami kendala. Hal itu adalah munculnya sosok Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah itu miliknya.
Perihal kasus ini, sahabat Mat Solar yang juga anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut andil dalam membantu keluarga Mat Solar merampungkan masalahnya. Ia tak rela perjuangan Mat Solar mengumpulkan uang untuk tanah itu selama ini sia-sia.
(pig/wes)