
Jakarta –
Di tengah duka meninggalnya aktor senior Mat Solar, ada polemik terkait tanah milik almarhum yang belum digantikan oleh Jasa Marga senilai Rp 3,3 miliar setelah pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere. Kuasa hukum almarhum, Khairul Imam, mengungkapkan, sidang perdana terkait sengketa tanah tersebut dijadwalkan pada 19 Maret 2025 dengan tergugat H Muhammad Idris.
“Iya, jadi sempat kita sudah daftarkan juga gugatan terhadap Bapak Haji Muhammad Idris ya, yang insyaallah sebetulnya besok adalah sidang perdana di tanggal 19 Maret 2025, tapi Allah berkehendak lain. Almarhum Haji Nasrullah sebelum waktunya sidang sudah meninggal ya,” ungkap Khairul Imam saat ditemui di TPU Wakaf Haji Daiman, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (18/3/2025).
Imam juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Rieke Diah Pitaloka, sahabat Mat Solar, yang telah membantu memperjuangkan hak-hak almarhum terkait masalah ini. Ia menjelaskan bahwa masalah ini muncul akibat kesalahan administrasi yang melibatkan beberapa instansi, termasuk Kementerian PUPR, PPK, dan BPN.
Menurut pihak keluarga, Haji Muhammad Idris, yang merupakan pihak yang menjual tanah tersebut kepada almarhum Mat Solar, telah menyatakan tanah tersebut sepenuhnya telah dijual kepada Haji Nasrullah, dan dokumen-dokumen terkait sudah diserahkan. Namun, karena adanya masalah administrasi, proses hukum harus ditempuh.
“Agenda pertama besok sebetulnya agendanya itu masih gugatan awalnya, pembacaan gugatan maupun mediasi. Tetapi kan sudah tidak bisa dijalankan lagi karena penggugat sudah meninggal,” kata Imam.
Sementara itu, anak Mat Solar, Idham Aulia menegaskan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia juga menambahkan ayahnya telah mengajarkan pentingnya ikhlas dalam menghadapi segala hal, termasuk permasalahan ini.
“Ya, itu sih, saya serahkan sama aparat penegak hukum. Maksud saya, dari awal masalah ini, mungkin ini baru pertama kali saya berbicara di media terkait dengan masalah ini, ayah cuma titip satu, ayah udah ikhlas dengan semua apapun yang terjadi,” ujar Idham Aulia dalam kesempatan yang sama.
Idham juga menekankan bahwa apapun hasil dari sengketa tanah ini, pihak keluarga akan tetap ikhlas.
“Apapun hasilnya, ayah ikhlas, cuma dibilang perjuangkan itu aja. Tapi ikhlaskan, ikhlaskan semuanya, karena ilmu ikhlas itu yang ayah ajarin juga sama saya, jadi ikhlaskan, tapi tetap perjuangkan,” lanjutnya.
Meski demikian, Idham menegaskan bahwa akan terus melanjutkan perjuangan untuk memastikan hak-hak almarhum Mat Solar tetap diperjuangkan sesuai dengan proses hukum yang ada.
“Iya, nantilah ya kehidupan, kita lihat jalurnya ke depan, karena kan semua udah diurus sama negara. Kita udah serahkan semuanya ke proses hukum,” tutup Idham.
(fbr/wes)