Jakarta –
Kompol Bambang Askar Sodiq Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, memperlihatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan Nanang ‘Gimbal’ untuk membunuh pemain sinetron Sandy Permana. Pisau itu adalah pisau modifikasi.
Sebelumnya kepolisian telah mengamankan pisau itu di sebuah gapura di kawasan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/1/2025).
“Baik, terima kasih. Jadi ini saya tunjukkan, yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau yang digunakan oleh pelaku,” kata Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangan di Polda Metro Jaya.
Pisau itu berbahan besi berbentuk tajam dimodifikasi oleh Nanang ‘Gimbal’.
“Pisaunya adalah pisau besi yang dimodifikasi. Ini pisau yang digunakan oleh pelaku,” kata Bambang.
Polisi menemukan pisau yang digunakan Nanang ‘Gimbal’ saat menikam Sandy Permana hingga tewas. Foto: Polisi menemukan pisau yang digunakan Nanang ‘Gimbal’ saat menikam Sandy Permana hingga tewas. (Foto: dok. Istimewa)
|
Bambang juga mengatakan Nanang ditangkap setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Nanang diamankan di Karawang Jawa Barat pada hari ini.
“Dalam alhamdulillah atas kerjasama dan informasi dari masyarakat. Tadi hari ini, hari ini Rabu tanggal 15 Januari, pelaku Saudara N.I. berhasil diamankan sekitar pukul 10.45, WIB di Dusun Poris, RT04, RW09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat. Jadi, berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan, Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum, Subdit Resmob bersama tim Reskrim, Polres, Metro, Bekasi, Kabupaten,” bebernya.
Rencananya kasus ini akan dirilis kepolisian pada Kamis (16/1/2025).
Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, Nanang ‘Gimbal’ tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia hanya terdiam saat media menanyakan beberapa pertanyaan.
(fbr/wes)