
Jakarta –
Di masa mudik Lebaran tahun ini, ada pembatasan angkutan logistik atau truk. Di sisi lain, kini muncul bus yang jadi lane hogger.
Pemerintah melakukan pembatasan angkutan barang mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 di jalan tol dan nontol. Pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan. Di sisi lain, muncul perilaku berkendara yang tidak aman saat musim mudik ini.
“Seperti yang kita tahu, bahwa pemerintah memberlakukan pelarangan untuk truk angkutan barang melintas selama 16 hari, sebagai upaya kelancaran lalu lintas selama arus mudik ini. Dengan segala pro-kontra, akhirnya aturan ini diberlakukan. Ini membuktikan bahwa keseriusan untuk upaya kelancaran lalu lintas mudik sudah gugur secara kewajiban, lalu bagaimana dengan upaya pengaturan secara prilaku berkendara?” kata Rio Octaviano dari Road Safety Association (RSA) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).
Menurut Rio, ada fakta di lapangan beberapa bus menguasai lajur paling kanan di jalan tol. Bahkan, bus tersebut tertera logo instansi pemerintah.
“Menjadi pertanyaan, apakah edukasi/pembekalan perilaku berkeselamatan juga diberikan saat melakukan seremonial pelepasan bus? RSA selalu menyampaikan bahwa keselamatan jalan tidak dapat dilihat secara parsial, harus dipandang secara komprehensif, dengan memperhatikan beberapa aspek, salah satu yang cukup dominan adalah perilaku berkendara. Untuk mencari bukti cukup mudah, dapat bekerja sama dengan BUJT (badan usaha jalan tol) dan melihat rekaman CCTV, walaupun pada hakikatnya CCTV adalah dukungan untuk tindakan prefentif, bukan pasca kejadian,” beber Rio.
Bus yang menjadi lane hogger di lajur kanan dianggap dapat membahayakan pengendara lain dengan kendaraan yang lebih kecil. Sebab, pengendara mobil yang lebih kecil memiliki visibilitas yang lebih sedikit karena terhalang badan bus yang besar.
“Secara teori berkendara berkeselamatan adalah salah satunya dapat melihat kondisi lalu lintas di sekitar dari kendaraan tersebut. Contoh, untuk antisipasi keadaan depan dalam kendaraan pribadi, ketika kita berkendara, minimal dapat melihat 2-3 kendaraan di depan kita. Lalu apa yang terjadi, ketika ada kendaraan besar di lajur paling kanan sehingga menghalangi pandangan? Yang pasti ada beberapa aspek yang menjadi tidak optimal, salah satunya adalah reaksi pengendara,” ujar Rio.
“Belum lagi, bus ini berjalan kurang dari kecepatan maksimum di lajur cepat, dan juga berpotensi menjadi lane hogger. Kita bisa bayangkan, mobil kecil yang melakukan lane hogging saja cukup berbahaya untuk kendaraan lain,” lanjutnya.
“Dengan hal ini, kami berharap, adanya masukan untuk pemerintah melakukan antisipasi tambahan, antara lain memantau arus lalu lintas dengan CCTV, lakukan tindakan reaktif-prefentif apabila terjadi hal-hal seperti ini, sehingga target lalu lintas mudik ini bukan hanya kelancaran, tapi juga keselamatan dan keamanan diperhatikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(rgr/dry)