Jakarta –
BPJS Kesehatan memastikan pelayanan tetap berjalan selama periode cuti bersama dan libur lebaran 2024. Peserta BPJS Kesehatan yang berobat di kampung halaman bisa mengakses pelayanan rawat jalan paling banyak tiga kali kunjungan.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam konferensi pers, Rabu (20/3/2024).
BPJS Kesehatan juga menyebut peserta JKN cukup menunjukkan NIK yang terdapat pada KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Pihaknya juga menegaskan bahwa tifak ada biaya berobat tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan asalkan berobat sesuai prosedur dan dilayani tanpa diskriminasi.
“Yang harus dipastikan adalah status kepesertaan BPJS aktif. Jangan sampai pas libur, ada hal-hal yang memerlukan BPJS, tapi nggak aktif,” tambah Ghufron.
Selama mudik lebaran, BPJS Kesehatan juga membuka posko pelayanan kesehatan yang tersebar di beberapa titik. Posko mudik ini menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan sampai pemberian rujukan bila diperlukan.
Posko mudik tersebut tersebar di:
- Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur
- Pelabuhan Merak, Banten
- Rest Area Tol Travoy KM 88A Purwakarta
- Rest Area Tol Palikanci KM 207A Cirebon
- Rest area tol Ungaran Km 429 Semarang
- Terminal Purabaya Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Simak Video “Mulai 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK“
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)