Jakarta –
Ada beberapa motor matic yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Tarif ini berlaku per 1 Januari 2025. Simak apa saja modelnya.
Jenis motor yang mengalami kenaikan tarif PPN 12 persen berdasarkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sudah diatur sebelumnya.
Pengenaan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
“Kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengurai barang-barang yang masuk kategori tersebut, yakni kelompok hunian mewah seperti rumah besar, kondominium, apartemen, town house dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih. Kemudian balon udara, pesawat udara termasuk helikopter, peluru senjata api dan senjata api lain.
“Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam presentasinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Mengacu pada pernyataan Sri Mulyani, tidak semua sepeda motor dikenakan PPnBM. Pengenaan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Dalam pasal 22 dan 23 dijelaskan PPnBM untuk sepeda motor hanya menyasar mesin dengan kapasitas lebih dari 250 cc sampai 500 cc. Motor dengan kriteria tersebut dikenakan PPnBM sebesar 60 persen, dan lebih dari 500 cc dipatok tarif PPnBM 95 persen. Lalu apa saja modelnya? Berikut ini deretan motor matic berkapasitas 250 cc – 500 cc yang dibebankan PPnBM dan akan terimbas PPN 12 persen.
Daftar Motor Matic Kena PPN 12%
Yamaha TMAX DX
Motor skutik TMAX DX memiliki mesin 530 cc 2 silinder dengan konfigurasi bore x stroke 68,0 mm x 73,0 mm. Tenaga dari kendaraan ini kemudian disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT).
Power puncak dari TMAX DX diklaim mencapai 45,4 dk pada 6.750 rpm dan torsinya 53,0 Nm di 5.250 rpm.
Honda X-ADV
Honda X-ADV mempunyai mesin 745 cc, liquid-cooled SOHC, 6 speed, 8-valve, dengan konfigurasi parallel twin-cylinder. Mesin tersebut kemudian dipasangkan dengan sistem transmisi DCT (Dual Clutch Transmission) 6-percepatan.
Percepatan tersebut diklaim bisa mengeluarkan tenaga maksimum 40,3 kW/6.250 rpm dan torsi maksimum 68Nm/4.750rpm. Dalam pengoperasiannya DCT bisa menggunakan mode automatic dan juga manual.
BMW C 400
BMW C 400 GT sendiri diberikan mesin yang identik dengan varian C 400 X. Tak hanya itu, kendaraan ini juga dibekali mesin satu silinder berkapasitas 350 cc, dikombinasi transmisi CVT. Untuk C 400 GTnya tetap mengusung teknologi yang sama, namun perbedaannya terdapat pada body style.
Vespa GTS Series, dan Vespa GTV
Motor yang dijual dengan level LCGC ini dilengkapi mesin 278,3 cc HPE satu silinder, 4 tak. Mesin itu artinya mampu memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm dan torsi 26 Nm di 5.250 rpm.
Max SYM 400i
PT Mforce Indonesia merupakan agen pemegang merek SM Sport dan SYM. ada beberapa produk skutik bongsor SYM yang coba dibawa ke Indonesia, salah satunya, yakni Max SYM 400i.
Motor ini dibekali mesin 399 cc 4 tak yang mampu memuntahkan tenaga sebesar 24,5 kw di 7000 rpm, dan torsi 34,5 Nm di 5.500 rpm. Tenaga itu kemudian akan disalurkan melalui sistem transmisi CVT.
Max SYM 600i
SYM 600i mempunyai bentuk yang sama dengan SYM 400i. Perbedaannya hanya terletak pada mesin motornya.
Motor SYM 600i memiliki mesin yang lebih besar, yakni 656 cc. Mesin itu mampu mengeluarkan tenaga 30,3 kW di 6.500 rpm dan torsi maksimal 43,2 Nm di 5.500 rpm.
Cruisym 300i
Masih dari pabrikan SYM, kali ini Cruisym 300i lebih dekat dengan Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax. Motor di bawah 300 cc satu ini mempunyai jantung 278,3 cc.
Secara data, tenaga yang dihasilkan mampu mencapai 26,9 hp pada putaran 7750 rpm dengan torsi maksimumnya mencapai 27.3 Nm di 6750 rpm.
Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
Piaggio MP3 500 juga punya embel-embel HPE yang dilengkapi dengan arti High Performance Engine. Di balik jantung pacunya, motor roda tiga ini punya mesin 493 cc satu silinder yang mampu mengeluarkan tenaga maksimum sebesar 44,2 hp di 7.750 rpm dan torsi 47.5 Nm di 5.500 rpm.
(riar/dry)