Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan berbagai antisipasi agar infrastruktur telekomunikasi bebas gangguan imbas lonjakan trafik selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Salah satunya mensiagakan mobil Stasiun Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) di sejumlah bandara di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap informasi yang diterimanya dari Dirut Angkasa Pura Faik Fahmi bahwa ada kenaikan penumpang sebanyak 12% dari tahun lalu. Demikian pula Dirut Garuda Tsani Panjaitan juga menyampaikan ada kenaikan sebanyak 24% untuk penumpang pada Nataru tahun ini.
“Kami senang mendengarnya bahwa ini geliat Nataru yang baik, yang luar biasa, dan karena itu kami memang diminta oleh Presiden untuk semua Kementerian melakukan pengecekan terkait kesiapan ini, bekerja sama tentu dengan otoritas seperti Angkasa Pura Indonesia,” kata Meutya saat memantau jaringan menyambut Natal dan Tahun Baru di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Selasa (24/12/2024).
Komdigi menempatkan 10 mobil untuk memonitor terus frekuensi yang ditempatkan di sepuluh kota besar, yakni Jakarta, Surabaya dan lainnya
Namun demikian karena sifatnya mobile, kalau ada lonjakan misalnya di pelabuhan tertentu, mobil tersebut bisa digeser. Di saat bersamaan, operator seluler juga telah menyatakan komitmennya kepada Komdigi untuk menaikkan sampai 2 kali lipat dari kapasitasnya serta menaruh BTS mobile di wilayah pariwisata yang dianggap cukup ramai.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecek kesiapan jaringan menyambut libur Nataru 2025. Foto: Adi Fida Rahman/detikcom
|
“Kami juga telah memerintahkan para Dirjen untuk mengecek langsung bahwa ini betul disediakan oleh para operator seluler secara sampling di titik-titik tertentu,” pungkas Menkomdigi.
Untuk diketahui, mobil SMFR adalah kendaraan khusus yang dilengkapi sistem yang dirancang untuk mengawasi dan mengendalikan penggunaan spektrum frekuensi radio di suatu wilayah. Sistem ini memungkinkan otoritas terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Digital) di Indonesia, untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan menganalisis sinyal radio yang beroperasi di suatu area..
Mobil Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi (SMFR). Foto: Adi Fida Rahman/detikcom
|
Fungsi Utama SMFR:
- Mencegah Interferensi: SMFR membantu mendeteksi dan mencegah interferensi antar pengguna frekuensi radio. Interferensi dapat mengganggu kualitas layanan dan bahkan membahayakan keselamatan, seperti pada komunikasi penerbangan.
- Menegakkan Peraturan: SMFR memungkinkan otoritas untuk memastikan bahwa semua pengguna frekuensi radio mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk penggunaan frekuensi yang sah, daya pancar yang sesuai, dan standar teknis lainnya.
- Mengoptimalkan Penggunaan Spektrum: Dengan memantau penggunaan spektrum, SMFR dapat membantu mengidentifikasi frekuensi yang tidak terpakai atau kurang dimanfaatkan, sehingga dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
- Mendukung Keamanan Nasional: SMFR juga berperan dalam menjaga keamanan nasional dengan mendeteksi dan mengidentifikasi sinyal radio yang mencurigakan atau ilegal, seperti pemancar radio ilegal atau sinyal jamming.
(rns/rns)