
Jakarta –
Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret nama Nikita Mirzani terus bergulir. Namun, anak sulungnya, LM, tak tinggal diam. Ia mengajukan permohonan agar sang ibu tidak ditahan dan bahkan siap menjadi penjamin.
Dalam surat bermaterai bertulis tangan yang diunggah di media sosial pada Selasa (4/3), LM meminta Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Alasannya Nikita adalah single parent yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.
“Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah serta membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur,” tulis LM dalam surat bertanggal 24 Februari 2025 itu.
Tak hanya itu, LM juga memastikan ibunya akan bersikap kooperatif dan tidak akan menghambat jalannya proses hukum. Ia bahkan membuat daftar jaminan, di antaranya memastikan Nikita tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
“Siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saya, Nikita Mirzani, kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut,” tulisnya.
Permohonan ini datang tak sampai sejam setelah pihak kepolisian menahan Nikita Mirzani dan asistennya, IM.
Keduanya diperiksa sejak Selasa pagi pukul 10.00 WIB hingga sore hari, sebelum akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan oranye.
Saat ditanya oleh awak media soal penahanannya, Nikita hanya melempar senyum dan berkata santai, “Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Santai.”
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys, yang mengaku diperas oleh Nikita dan asistennya setelah namanya dijelek-jelekkan di live TikTok. Reza akhirnya mentransfer uang Rp 4 miliar karena merasa terancam.
Kini, Nikita dan IM resmi ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya? Bisa sampai 20 tahun penjara.
(dar/aay)