
Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong terjadinya merger operator seluler antara XL Axiata dan Smartfren. Pengamat telekomunikasi ini jika itu terjadi berisiko merugikan konsumen.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan berdasarkan kajian Kementerian Kominfo bahwa bisnis telekomunikasi ini cukup hanya 3-4 operator seluler. Sementara itu, saat ini ada empat operator seluler dan menurut Heru itu terbilang masih cukup sehat.
“Namun, ketika jumlah pemain (operator seluler) menjadi tidak terlalu banyak atau tiga, ini yang kita harus mewaspadai bagaimana persaingan operator telekomunikasi ke depannya,” ujar Heru kepada detikINET, Rabu (3/4/2024).
Heru mengkhawatirkan jika operator seluler menjadi tiga pemain saja, maka akan menciptakan oligopoli. Oligopoli adalah situasi pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan.
“Kalau dalam istilah persaingan itu pemain yang sedikit cenderung bisa melakukan apa yang kita sebut dengan oligopoli, sehingga kita harus waspadai. Ketika persaingan menjadi tidak ada, misalnya ada kesepakatan operator untuk menjual produk dengan harga yang sama,” tuturnya.
Jika sudah terjadi seperti itu, Heru mengungkapkan, akan merugikan konsumen. Sebab, tidak adanya persaingan karena sedikit pemain di industri telekomunikasi.
“Mau bagaimanapun persaingan itu tentunya sangat memberikan manfaat bagi konsumen, dimana masyarakat bisa memilih operator telekomunikasi yang terjangkau bagi mereka, layanannya berkualitas, serta jaringannya ada di wilayah mereka. Jadi, kita harus melihat dari dua sisi,” kata mantan Komisioner BRTI ini.
Ia pun menyoroti Kementerian Kominfo yang seharusnya tidak hanya soal memberikan restu atau tidak kepada operator seluler yang akan merger, tapi institusi ini harus memiliki tugas dan fungsi, serta kewajiban melakukan evaluasi.
“Apakah merger ini dapat diterima atau tidak. Kalau pun diterima, kalau ada penggabungan ada sumber daya terbatas, yaitu frekuensi. Dari beberapa pengalaman sebelumnya, merger dilakukan itu pemerintah melakukan evaluasi,” ucapnya.
“Kita tidak bisa bicara apakah perlu dikurangi atau tetap, tetapi ada memang ada mekanisme yang perlu dievaluasi, apakah jumlah pengguna perusahaan gabungan telekomunikasi ini memang sesuai dengan kebutuhan frekuensi, dimana saat ini frekuensi yang mereka kuasai ketika penggabungan itu terjadi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi merestui bersatunya XL Axiata dan Smartfren. “Merestui, lebih efisien kan,” ujarnya usai berkunjung ke Apple Developer Academy di BSD, Tangerang Selatan, Selasa (26/3).
Budi mengaku belum mendapatkan informasi terkait perkembangan proses merger tersebut. Namun dirinya bakal rapat membahas penggabungan bisnis XL Axiata dan Smartfren.
“Tunggu saja, jangan spekulasi, tunggu saja. Nanti mau dirapatin. Tapi yang pasti kita ingin industri ini sehat. Karena industri telekomunikasi ini lagi suffered, lagi berat,” kata Menkominfo.
Simak Video “Upaya Kominfo Beri Insentif ke Operator Seluler“
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)