Jakarta –
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian saat ini belum sah secara negara. Pihak kuasa hukum, Markus Hadi Tanoto menegaskan hal itu. Kini mereka tengah mengurus pemberkasan lebih lanjut agar penikahan ini sah secara negara.
Lalu muncul pertanyaan terkait buku nikah dan kehadiran penghulu di pernikahan yang dihelat pada 10 Mei 2024 di Kuningan, Jakarta Selatan itu.
“(Penghulu) waktu Mahalini melakukan perpindahan agama (mualaf) itu dilakukan dengan penghulu yang sama (dengan yang menikahkan), ustaz yang sama ya,” ujar Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2024).
Kemudian Markus mengaku tidak bisa memastikan bahwa penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini berasal dari KUA.
[Gambas:Instagram]
“Kalau untuk orang KUA-nya saya tidak bisa pastikan,” jawab Markus.
Sebelumnya KUA Setiabudi mengaku tak menerima pendaftaran atas nama Mahalini dan Rizky Febian. Lanjut pada buku nikah yang ada ketika Mahalini dan Rizky Febian menikah. Markus mengaku tak mengetahui perihal buku nikah tersebut.
“Banyak yang bertanya, apakah itu buku nikah palsu dan sebagainya, secara mas boleh cek lah. Banyak (pengantin) foto buku nikah kan di depannya tapi kan dia tidak memperlihatkan isi dalamnya. Isi dalam paling cuma foto, tapi apakah itu sudah disahkan, mas tahu? Nggak tahu kan. Nah itu dia,” jelas Markus.
“Jadi banyak mungkin saya nggak akan bilang apakah itu jadi bahan properti saat akad foto aja sebagainya. Ya mungkin biar silahkan simpulkan sendiri,” sambungnya.
Markus mengaku tak mengetahui bagaimana mendapatkan buku nikah dari KUA. Ia juga menegaskan tak pernah melihat atau mengetahui fakta dari buku nikah Mahalini dan Rizky Febian.
“Jadi kami tidak tahu secara teknisnya seperti apa pada saat akad nikahnya atau resepsi, tapi yang kami tahu adalah setelah pernikahan kapanpun mau mengajukan permohonan dipersilahkan. Makanya di situ ada kendala teknis maka diajukan sidang isbat,” jelas Markus lagi.
Lebih lanjut, sidang itsbat ini akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda saksi. Markus menjelaskan prinsipal, yaitu Mahalini dan Rizky Febian tak diwajibkan hadir pada sidang ini.
(pig/wes)