Jakarta –
Pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) pada instansi pemerintah dipercepat setelah kelembagaan Kabinet Merah Putih terbentuk. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pengisian jabatan ASN mengutamakan kompetensi ASN.
“Pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” tegas Rini dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).
Hal ini diungkapkan saat rapat Bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (11/11).
Menurut Rini, hal kedua yang perlu diperhatikan adalah metode uji kompetensi. Dia mengungkapkan seseorang yang akan mengisi suatu jabatan minimal melalui tahap wawancara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk.
Poin ketiga adalah pemilihan pelaksana tugas (plt.) untuk jabatan yang belum ada pemangku yang sesuai dengan syarat. Hal terakhir yang diperhatikan adalah percepatan pengisian jabatan hanya dilakukan untuk satu kali penetapan.
Lebih lanjut, Rini mengungkapkan pengisian Jabatan ASN dapat dilakukan melalui tiga cara. Pertama, melalui pengukuhan pelantikan. Kedua, melalui Uji Kompetensi. Ketiga, melalui pengisian dari instansi luar.
Perlu diingat, dalam UU No. 20/2023 tentang ASN, diatur mengenai sistem merit. Prinsip meritokrasi adalah prinsip sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar. Prinsip ini tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
“Basis karir kita tidak semata-mata berbasis seleksi terbuka dan kompetitif tetapi berbasis manajemen talenta. Manajemen talenta dapat berjalan dengan pemetaan talent pool dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi,” ungkap Rini.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengamini penjelasan Menteri Rini. Menurutnya, untuk mencapai target kinerja serta visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, perlu pejabat ASN dengan kompetensi yang mumpuni.
Harapannya, pemerintah bisa menyeleksi dan memilih pejabat pimpinan tinggi madya dengan tepat. Prasetyo menambahkan, muara dari pengisian jabatan di seluruh instansi pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh mengesampingkan keahlian dan kompetensi. Intinya adalah pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu,” pungkasnya.
Simak juga Video ‘Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online’:
[Gambas:Video 20detik]
(akd/ega)