Jakarta –
Pengamat telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus pada pekerjaan rumah yang saat ini masih menumpuk, di antaranya menyelesaikan lelang frekuensi, Pusat Data Nasional, hingga mengatasi RT/RW Net.
Sepanjang sisa 2024, Komdigi yang merupakan kementerian digital ini lebih fokus kepada kisruh yang ada di internal, seperti terungkapknya pegawai yang melindungi situs judi online. Selain itu, Menkomdigi Meutya Hafid sebagai nakhoda kementerian ini merombak jajaran bawahannya agar sejalan dengan visi transformasi digital yang diinginkan Presiden Prabowo.
Ian mencatat sejumlah PR Komdigi yang harus dilakukan di 2025, dan yang paling dekat adalah lelang frekuensi yang urung terjadi di tahun sebelumnya. Sementara itu, di sisi lain, kebutuhan digital semakin tinggi sehingga kebutuhan frekuensi semakin dibutuhkan operator seluler.
“Lelang frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz dan 26 GHz. Dengan nilai lelang dan kewajiban yang rasional seperti up front fee dan pembangunan di daerah tertentu,” ucapnya kepada detikINET.
Disampaikannya, lelang frekuensi semestinya sudah mulai disosialisasikan pada kuartal pertama tahun ini. Ia yakin dengan lelang frekuensi tiga band itu bisa dilakukan secara bersamaan asalkan nilai lelangnya rasional.
Dan masalah nilai up front fee-nya yang tidak berubah, kata Ian, hanya apakah akan ditarik diawal atau disebar atau seperti apa.
“Semakin ditunda frekuensi (sumber daya alam yg terbatas) dilelangnya maka ada manfaat yang tidak dapat diterima oleh masyarakat. Sesuai asas pertama UU Telekomunikasi akan sumber daya alam, yaitu memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Ia menyarankan agar pemerintah membuat Peraturan Undang-Undangan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi maupun infrastruktur.
“Sehingga beban regulasi terhadap operator membuat operator lebih sehat,” ucapnya.
Ian juga mengatakan dalam memerangi judi online, dan fraud pada layanan internet seperti RT/RW Net dengan sistem yang dapat diaudit dan terbuka sehingga kinerjanya terukur. Jadi ada evaluasi berkala yang transparan.
Adapun untuk mewujudkan transformasi digital di Tanah Air, Ian mengungkapkan itu dapat terealisasi melalui langkah, yaitu mewujudkan 100% internet (BAKTI Komdigi dan penyedia layanan internet baik BUMN, BUMS atau lainnya).
“Super Platform Indonesia (seperti Satu Sehat, MyPertamina dan lain-lain), satu data Indonesia (sebagai salah satu sumber daya yg dikuasai negara dan memiliki nilai bisnis sangat tinggi) wajib berada di Indonesia – Pusat Data Nasional/pengolahan data harus melalui pemberian wewenang pemerintah dalam hal ini oleh Komdigi,” tuturnya.
Selain itu, Ian mengatakan PR Komdigi selanjutnya itu, membangun sumber daya manusia PPNS yang memiliki integritas baik pengawasan, pengendalian, dan berkoordinasi dengan aparat berwenang termasuk perlindungan data pribadi. PR terakhir adalah, membuat Peraturan Perundang-undangan turunan dari UU PDP dan regulasi Open Backbone Indonesia.
(agt/rns)