Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku belum menerima surat permohonan merger XL Axiata dan Smartfren. Dikonfirmasi soal tersebut, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut.
“Kebetulan memang surat itu kami masukkan Selasa atau Rabu. Jadi mungkin Ibu Menteri pas lagi di luar kota. Surat kami memang ya baru, masih hangat. Jadi memang beliau sendiri mungkin belum lihat pas media bertanya. ” ujarnya saat konferensi pers update kegiatan korporasi Smartfren di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
“Tapi pada prinsipnya kami dan kawan-kawan dari XL secara bersama-sama memasukkan surat tersebut tepat pada hari setelah perjanjian tersebut ditandatangani. Kami harapkan mudah-mudahan dalam perjanjian ini tidak memakan waktu yang panjang,” lanjut Merza.
Bos Smartfren turut mengungkap isi surat permohonan yang diajukan pihaknya. Salah satunya memaparkan hal-hal terkait spektrum setelah meger.
“Kami sampaikan bahwa kami harapkan spektrum ini tentu saja ingin di-utilisasi dalam pemakaian berikutnya. Mudah-mudahan ini akan menjadi pertimbangan dari Komdigi dalam mengevaluasi,” ujar Merza.
“Kami harapkan mudah-mudahan approval atas merger kami akan menjadi satu persetujuan yang bisa kami dapatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan di sela-sela kunjungannya di Yogyakarta, Rabu (11/12/2024) Menkomdigi Meutya mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum menerima surat permohonan merger.
“Jadi, kami belum tahu karena belum melapor secara resmi keduanya. Jadi kami sempatnya menunggu sebagai penghulu untuk mempersatukan. Kurang lebih seperti itu peran Kemkomdigi,” ujar Meutya.
Smartfren Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
|
Mengingat belum diterimanya surat permohonan merger XL Axiata dan Smartfren, maka Komdigi saat ini tidak bisa merespon penggabungan kedua perusahaan tersebut. Begitu pula terkait nasib spektrum frekuensi yang dimiliki XL Axiata maupun Smartfren.
“Tapi saat ini belum ada secara resmi menyampaikan bahwa akan ada pernikahan di antara keduanya secara resmi,” ungkap Meutya.
XL Axiata dan Smartfren resmi merger dan berganti nama menjadi XLSmart. Keduanya menandatangani perjanjian definitif untuk usulan penggabungan dengan nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp104 triliun atau USD 6,5 miliar.
XLSmart disebut akan memiliki skala, kekuatan finansial, dan keahlian untuk mendorong investasi dalam infrastruktur digital, memperluas jangkauan layanan, dan mendorong inovasi bagi pelanggan sekaligus berkontribusi pada pasar yang lebih sehat dan lebih kompetitif.
Disebutkan bahwa XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8% saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategisnya.
Pada saat selesainya transaksi, pemerataan kepemilikan saham akan menghasilkan Axiata menerima hingga senilai USD 475 juta. Setelah transaksi ditutup, Axiata akan menerima USD400 juta, beserta tambahan USD 75 juta di akhir tahun pertama, tergantung pada pemenuhan syarat- syarat tertentu.
(afr/afr)