Jakarta –
Setelah Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah dikabarkan menjadi organisasi masyarakat keagamaan kedua yang menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.
Pemerintah baru-baru ini memang meluncurkan kebijakan yang mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola tambang. Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Mei lalu.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti buka-bukaan soal kabar pihaknya akan ikut mengelola tambang. Menurutnya, memang benar Muhammadiyah telah menerima penawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Pihaknya juga sudah membahas hal itu dalam rapat pleno.
Namun, Abdul Mu’ti bilang keputusan resmi Muhammadiyah akan diumumkan dalam Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah yang digelar mulai hari ini di Yogyakarta. Dalam acara sidang besar yang dilakukan 27-28 Juli itu, pihaknya akan memberikan pernyataan resmi soal tawaran pengelolaan tambang.
“Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta,” kata Abdul dilansir dari unggahan Instagram @abe_mukti, Jumat (26/7/2024).
Tawaran pengelolaan tambang datang disebut datang langsung dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, dalam pernyataannya Abdul Mu’ti menyebut belum jelas wilayah tambang mana yang akan diterima Muhammadiyah.
“Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024,” ujar Abdul Mu’ti.
Pada awal kebijakan ini muncul, Abdul Mu’ti pernah mengatakan pihaknya akan membahas tawaran kelola tambang dengan seksama agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi dan masyarakat. Dia menegaskan pembahasan itu dijamin tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama. Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Abdul Mu’ti ketika dihubungi detikcom, Minggu (2/6/2024) lalu.
Jokowi Tak Mau Memaksa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sebetulnya tidak memaksa semua ormas keagamaan untuk menerima tawarannya. Pemerintah disebut hanya memfasilitasinya bagi yang berminat.
“Kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu, enggak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” ujar Jokowi ketika ditanya awak media soal kabar Muhammadiyah menerima tawaran pengelolaan tambang, di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga menegaskan bahwa bukan ormas keagamaan yang mengelola tambangnya, melainkan badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan tersebut baik itu koperasi, PT, maupun CV.
“Bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormasnya itu baik koperasi, maupun PT atau CV atau yang lain-lain,” tegas Jokowi.
(hal/ara)