
Jakarta –
Seorang perempuan Argentina berinisial GE ditangkap petugas Bea Cukai di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perempuan berusia 46 tahun itu ditangkap lantaran hendak menyelundupkan kokain seberat 323,76 gram.
Humas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, mengungkapkan petugas menciduk GE membawa bubuk putih seberat yang dikemas menggunakan lakban dan kondom. Petugas memastikan bubuk putih tersebut merupakan kokain.
“Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin,” ungkap Bowo dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Rabu (26/3/2025).
Bowo menjelaskan GE diamankan petugas sekitar pukul 18.00 Wita pada Selasa (25/3/2025). Perempuan asal Negeri Tango itu sebelumnya terbang dari Dubai dan mendarat di Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Emirates EK368.
Saat memeriksa barang bawaan dan menggeledah secara menyeluruh tubuh GE, petugas curiga setelah menemukan benda aneh di dalam kelamin perempuan asing itu. Benda itu berupa kondom yang dibalut selotip lakban.
“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” kata Bowo.
Kepada petugas, GE mengaku mendapatkan barang haram itu dari Meksiko. Dia mengatakan dirinya dijanjikan upah USD 3.000 untuk mengantar kokain tersebut kepada seseorang.
Bowo menduga pemesan kokain itu masih berada di Bali. Ia menegaskan petugas melakukan operasi lanjutan untuk menemukan pemesan kokain tersebut.
—
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)