Jakarta –
Kabar bahagia datang dari Mahalini dan Rizky Febian. Keduanya sudah menggelar akad nikah kedua kalinya pada 27 Desember 2024.
Sebelumnya pernikahan keduanya sempat dinyatakan tidak resmi secara negara karena masalah administrasi. Kini, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian resmi secara negara dan agama.
“Iya, pernikahan mereka sudah dilangsungkan. Sudah sah secara negara dan juga sah secara agama. Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insyaallah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama,” kata Nasrullah ditemui di kantornya KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Mahalini dan Rizky Febian juga telah mendaftarkan dokumen pernikahan mereka. Sehingga KUA Setiabudi menikahkan mereka pada 27 Desember 2024.
“Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka. Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember,” bebernya.
“Mereka ketika mendaftar di KUA pastinya sudah melengkapi semua berkas, semua data. Karena KUA ini kan mewakili negara, jadi harus sesuai dengan aturan. Selama mereka melengkapi ya kita langsungkan pernikahannya. Dan mereka sudah melengkapi itu semua, berkasnya sudah selesai. Sehingga ya kita laksanakan pernikahannya,” bebernya.
Nasrullah juga memastikan dokumen kata atau buku pernikahan keduanya sudah terbit.
“Sudah, bukti bahwa mereka sudah sah secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah,” pungkasnya.
(fbr/pus)