Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mendapat izin usaha pengelolaan khusus (IUPK) tambang. Izin tersebut untuk menggarap tambang batu bara di atas lahan seluas 26 ribu hektare.
Informasi selengkapnya soal tambang yang akan dikelola PBNU, langsung klik infografis seperti di atas.
(hns/hns)















