Depok –
Seorang pria dianiaya karena dituduh merekam perkelahian di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Akibat peristiwa itu, korban mengalami lebam di bagian mata.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/10/2024) pagi di putaran balik Jalan Margonda Raya, Depok. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan pengaduan melalui hotline nomor darurat polisi 110.
“Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat diterima melalui 110,” kata Kapolsek Beji Kompol Jupriono dalam keterangannya, Selasa (29/10).
Jupriono mengatakan, berdasarkan laporan, korban baru pulang bekerja pukul 05.00 WIB. Korban melihat sekelompok orang yang sedang berkelahi di pinggir jalan.
“Menurut keterangan pelapor, melaporkan adanya penganiayaan, pelapor baru pulang bekerja pukul 05.00 WIB. Kemudian, pelapor melihat sekelompok orang yang sedang berkelahi di pinggir jalan,” jelasnya.
Korban dituduh merekam video perkelahian tersebut. Akibatnya, korban dipukuli di lokasi.
Padahal saat itu korban sedang berjalan sambil menonton YouTube. Imbasnya, korban mengalami bengkak di bagian mata.
“Dan pelapor dituduh memvideokan perkelahian mereka kemudian pelapor dipukuli di lokasi, padahal pelapor hanya berjalan sambil menonton YouTube. Pelapor mengalami bengkak di bagian mata dan mata pelapor terus mengeluarkan air,” tuturnya.
Saat mengecek TKP, polisi tak menemukan korban atau diduga pelaku. Polisi lalu mencari alamat rumah korban untuk mendalami kasus tersebut.
“Setelah di TKP keributan di TKP sudah tidak ada korban atau diduga pelaku situasi terkendali aman. Selanjutnya petugas Polsek Beji sedang mencari alamat rumah korban melalui melakukan telepon kepada korban dan menuju ke rumah korban,” tutupnya.
Simak Video: Kecelakaan Berujung Pengeroyokan: Rendy Tewas Dihajar 11 Orang
[Gambas:Video 20detik]
(jbr/jbr)