
Jakarta –
Bareskrim Polri baru saja menahan dua warga negara China tersangka kasus fake base transceiver station (BTS). Berikut ini kronologi penyelidikan dan penangkapan dua tersangka tersebut.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto mengatakan berdasarkan laporan yang diterima mendorong dibentuknya Satuan Tugas Penanganan Fake BTS yang melibatkan Komdigi, Bareskrim, Bank Indonesia, Diskominfotik Jakarta, dan operator seluler.
Satgas ini mengumpulkan data aduan dari masyarakat, dilanjutkan dengan analisis menggunakan perangkat G-net Track, alat monitoring spektrum frekuensi radio, dan handover failure jaringan dari operator seluler.
Berdasarkan analisis tersebut, dilakukan pencocokan waktu dan lokasi kejadian yang melibatkan Bareskrim dan operator seluler. Pengawasan ini dimulai sejak tanggal 13 Maret hingga 21 Maret 2025 dan ditemukan adanya penyebaran SMS palsu mengatasnamakan salah satu bank swasta, penggunaan frekuensi secara ilegal, dan penggunaan perangkat frekuensi tidak bersertifikat.
“Mereka merakit alatnya di Indonesia tanpa melakukan sertifikasi alat perangkat yang memang sesuai perundang-undangan,” kata Wayan dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Saat dilakukan pengawasan, salah satu petugas di lapangan menerima SMS blast yang dipancarkan oleh fake BTS. Alarm yang ada di alat monitoring spektrum frekuensi milik Komdigi juga menyala, sehingga pelaku dapat terdeteksi dan dilakukan penangkapan.
Penangkapan dilakukan secara terpisah pada 18 dan 20 Maret 2025, saat dua warga negara China dengan inisial XY dan YXC sedang mengemudikan mobil yang membawa perangkat fake BTS di dalamnya.
“Di dalam mobil terdapat perangkat rakitan fake BTS pada semua frekuensi seluler. Jadi frekuensi 1.800 ada, frekuensi berapa lagi ya? 900 ada, 2,1 ada ya,” jelas Wayan.
“Luar biasa mereka memancarkan di semua frekuensi yang digunakan oleh seluler padahal mereka nggak ada izinnya menggunakan izin frekuensi tersebut. Dan itu pun berdampak latensi atau pengurangan kualitas daripada BTS asli yang dimiliki oleh operator seluler yang ada di sekitar sana,” pungkasnya.
(vmp/vmp)