Jakarta –
Pelaku pembunuh aktor Sandy Permana sudah ditangkap. Dia adalah Nanang ‘Gimbal’ yang merupakan tetangga korban.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (15/1/2025) menjelaskan kronologi penangkapan pria yang juga diketahui sebagai mantan kru sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan oleh pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan. Pelaku diamankan hari ini, Rabu Rabu tgl 15 Jan 2025 sekitar pukul 10.45 Wib di Dusun Poris RT.04/09 Ds.kutamukti Kec.Kutawaluya, Karawang,” buka Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, pelaku sempat diinterogasi oleh tim gabungan dari Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten.
“Pelaku dikenakan pasal 345 (Aniaya berat) dan atau 338 (Pembunuhan) dengan ancaman 15 tahun,” jelasnya lagi.
Dalam penuturannya, pelaku sengaja memotong rambutnya untuk mengelabui petugas yang mencarinya.
“Pelaku dengan sengaja sembunyi dan kabur untuk menghindari kejaran petugas dan memotong rambut agar tidak dikenali oleh petugas,” katanya lagi.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, pelaku tidak mengeluarkan kata-katanya. Ia hanya diam seribu bahasa saat ditanya mengenai apa yang sudah dilakukan kepada Sandy Permana.
(wes/dar)