Kabupaten Bekasi –
Seorang pengusaha aksesori di Setu, Kabupaten Bekasi, Asep Saepudin (43), tewas dibunuh. Pelaku adalah istri, anak, dan pacar anaknya.
Pembunuhan itu terjadi di rumahnya di Kampung Serang RT 003 RW 004, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (27/6) dini hari. Korban dicekik dan dianiaya hingga tewas setelah para pelaku gagal usai 2 kali mencoba meracuni korban.
“Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya, dan pacar anaknya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7/2024).
Ketiga tersangka itu adalah istri korban bernama Juhariah (45), anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Twedi mengatakan pembunuhan tersebut telah direncanakan para tersangka dua minggu sebelumnya. Awalnya, korban akan dibunuh dengan diracun menggunakan sabun likuid.
Berikut ini kronologinya:
Senin, 24 Juni
Ibu dan anak, Juhariah dan Silvia meracik minuman beracun. Korban awalnya akan diracun dengan menggunakan sabun likuid dicampur susu soda.
Namun rencana itu gagal lantaran Silvi merasa tidak tega. Dia akhirnya membuang cairan beracun itu.
Selasa, 25 Juni
Tersangka Hagistko Pramada mengusulkan untuk mengeksekusi korban. Saran Hagistko ini disetujui oleh tersangka Silvia dan Juhariah.
Seperti pada rencana semula, tersangka Silvia mencampurkan minuman jus dengan cairan liquid. Korban saat itu muntah-muntah, tapi masih selamat.
Kamis, 27 Juni
Pukul 03.30 WIB
Tersangka Hagistko mengeksekusi korban dengan mencekik korban saat tidur di ruang tamu. Namun, karena korban melawan, tersangka Juhariah dan anaknya, Silvia membantu memegang korban dan melakban kakinya.
Korban masih sempat melawan. Hingga kemudian tersangka Hagistko memukul kepala korban dengan helm yang dipakai anak korban.
Diketahui, Juhariah dan Silvia memakai helm saat mengeksekusi korban. Mereka pakai helm agar dikira korban dirampok.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Asep Saepudin (43) oleh istrinya sendiri, anak kandung, dan pacar anaknya. Ketiganya bersekongkol untuk membunuh Asep dengan motif yang berbeda.
“Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (27/7).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menambahkan, motif sang istri, Juhariah, membunuh suaminya adalah alasan tidak harmonis.
“Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansah mengungkapkan motif sang anak tega membunuh ayahnya karena sakit hati. Tersangka Silvia Nur Alviani (22) mengaku sakit hati lantaran ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya yang juga tersangka pembunuhan, Hagistko Pramada (22).
“Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacarannya sudah lama, pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui,” kata Nano.
Lihat juga Video ‘Ini Tampang Pria yang Tega Bunuh Istri saat Hamil 8 Bulan di Solok’:
[Gambas:Video 20detik]
(mea/dhn)