Jakarta –
Hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong agar layanan internet berbasis satelit Starlink beroperasi di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Sebagai perusahaan yang bekerjasama dengan Starlink, Telkom mengatakan bahwa kolaborasi kedua belah pihak saling mendukung ketersediaan koneksi di Indonesia.
“Saya yakin Starlink itu bisa komplemen dengan layanan kita lah, baik di fixed broadband maupun di seluler,” ujar Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah di Gedung Grha Merah Putih, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sebagai informasi, Starlink sudah masuk ke Indonesia sejak Juni 2022. Hanya saja saat itu hanya melayani pelanggan korporasi karena menjadi backhaul Telkomsat, anak perusahaan Telkom. Pada Mei 2024, Starlink memperluas cakupan bisnisnya dengan menyasar pelanggan ritel.
Seiring dengan keluarnya hasil kajian KPPU terkait pengoperasian Starlink tidak boleh berada di kota besar Tanah Air, Ririek mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kajian tersebut dan perkembangan ke depannya terkait kerja sama keduanya.
“Kita akan beberapa perkembangan nanti, pada saatnya akan kita sampaikan kerja sama. Jadi, intinya adalah network Starlink dan network kita, kita yakin bisa komplemen, saling melengkapi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian terkait layanan internet berbasis satelit, Starlink, yang sempat bikin heboh saat masuk ke pasar Indonesia.
Sebagai informasi, KPPU telah mengkaji masuknya penyedia jasa internet Low Earth Orbit (LEO) dari berbagai aspek seperti kebijakan Pemerintah, persepsi konsumen, kesiapan infrastruktur atau teknologi, dan konsentrasi pasar jasa internet. Kajian ini mulai dilaksanakan sejak Mei 2024 sampai dengan Oktober 2024, dilakukan melalui diskusi terpumpun (Focus Group Discussion) dengan DPR RI, Kementerian dan Lembaga, asosiasi, pelaku usaha dan akademisi.
Disampaikan Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala kajian tersebut untuk mendapatkan data primer yang komprehensif, juga dilakukan survei kepada masyarakat pengguna layanan internet.
“Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar Pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” ungkap Mulyawan dikutip dari siaran pers, Jumat (29/11).
Lebih lanjut, KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Saran tersebut disampaikan secara tertulis pada tanggal 18 November 2024 kepada Presiden RI dan tembusan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Digital.
(agt/fay)