Jakarta –
Sebuah kota di Gran Canaria, Spanyol, Mogan, akan memberlakukan pajak turis bagi wisatawan. Pajak itu dimasukkan ke dalam tarif sewa penginapan.
Mogan merupakan salah satu resor pantai terbaik di Kepulauan Canaria dan berjarak 93 kilometer di luar ibu kota Las Palmas. Rencana penerapan pajak turis itu digodok dalam sidang paripurna pada Kamis (12/12/2024).
Melansir Independent, pajak itu dikenakan kepada turis yang menginap di tempat wisata dengan tarif 0,15 euro atau sekitar Rp 2,5 ribu per orang per hari.
Dewan Kota Mogan mengatakan bahwa pendapatan dari pajak turis itu akan digunakan secara khusus untuk membiayai kegiatan, layanan, atau infrastruktur, hingga mempromosikan pariwisata di kota tersebut.
Wali Kota Mogan Onalia Bueno mengatakan jika disetujui pajak turis itu berlaku mulai Januari 2025.
Dewan mengatakan bahwa itu akan menjadi skema pajak turis pertama di Spanyol untuk tingkat kota. Saat ini, pajak turis otonom baru diterapkan di Kepulauan Balearic dan Catalonia untuk menginap.
Pajak itu juga berlaku bagi mereka yang menginap di akomodasi wisata di dalam kotamadya, seperti kompleks hotel dan rumah peristirahatan. Namun, pemilik properti-properti tersebutlah yang harus membayar pajak ke Balai Kota Mogán untuk periode enam bulan. Sebab, dewan lokal tidak memiliki wewenang untuk mengenakan pajak menginap. Sehingga pajak tersebut akan dikenakan sebagai biaya untuk layanan lokal.
Bueno menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya harus menanggung beban ekonomi yang berlebihan untuk mempertahankan layanan, ruang publik, dan infrastruktur pariwisata dalam kondisi yang baik. Pemerintah selain berperan untuk menjaga tata kelola wisata agar tetap kompetitif, tetapi juga untuk melestarikan dan meningkatkan daerah pemukiman.
Dewan tersebut mengatakan bahwa manfaat yang dihasilkan oleh pariwisata di seluruh kepulauan yaitu sekitar 35,5 persen dari PDB, atau sebesar 20 juta euro (sekitar Rp 335,7 miliar) pada 2023. Namun, penghasilan itu disebut tidak dirasakan sepenuhnya oleh kota.
“Situasi ini membuat kami kekurangan dana,” kata Bueno.
Ia pun menyatakan bahwa Mogán memutuskan untuk mengambil langkah tegas untuk mencari dana tambahan. Itu agar mengakhiri defisit anggaran akibat kegiatan pariwisata.
Walikota menambahkan bahwa pajak saat ini hanya berasal dari penduduk di daerah tersebut, tetapi bukan hanya mereka yang menikmati layanan publik Mogán, karena 44,75 persen dari total penduduk kotamadya adalah turis yang tinggal di Mogan.
“(Tujuannya agar) turis yang tinggal di kotamadya berkontribusi dalam membayar apa yang secara proporsional sesuai dengan layanan dan kegiatan yang mereka nikmati selama mereka tinggal,” kata dia.
“Dalam kondisi apa pun, kami tidak ingin penduduk memikul semua tekanan pajak melalui kenaikan tarif. Mogan tidak berpaling dari pariwisata, tetapi justru sebaliknya. Kami menerimanya dan mengharapkannya dengan layanan yang berkualitas,” ujar Bueno.
(wkn/fem)