Jakarta –
Lexus merupakan brand premium yang identik dengan kaum jetset. Bahkan, harga produk mereka hampir seluruhnya di atas Rp 1 miliar. Lantas, apakah konsumen Lexus masih butuh stimulus seperti insentif mobil hybrid?
Bansar Maduma selaku General Manager (GM) Lexus Indonesia mengatakan, konsumen Lexus di Tanah Air minim sensitivitas harga. Sehingga, mereka tetap akan membeli kendaraan dengan atau tanpa insentif.
“Jadi terhadap harga, perlu nggak? Kalau secara consumer buying power, tentu tidak terlalu ber-impact, tapi ini menegaskan pemerintah tidak hanya fokus ke salah satu teknologi untuk mengurangi emisi. Ini akan kita gembar-gemborkan ke kustomer,” ujar Bansar kepada detikOto di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Booth Lexus. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto
|
Lebih detail, Bansar menegaskan, ini bukan perkara konsumen butuh atau tidak. Namun, dia mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif mobil hybrid. Hal itu membuktikan, pemangku kepentingan tak hanya fokus ke satu teknologi saja, melainkan terbuka dengan opsi lain.
“Sebenarnya ini bukan perkara butuh atau tidak, tapi kita dari Lexus pasti menyambut baik rencana pemerintah, dengan begitu pemerintah fokus ke semua teknologi yang mampu mengurangi emisi. Kami menyambut baik karena kami kan menghadirkan semua teknologi yang mengurangi emisi,” tuturnya.
Lexus memang lebih dominan menjual mobil hybrid ketimbang bensin di Indonesia. Bahkan, hampir seluruh mobil yang dipasarkan mereka di Tanah Air menggunakan teknologi ramah lingkungan tersebut.
Lexus LM 500h. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto
|
Sebelumnya, rencana pemerintah memberikan insentif mobil hybrid disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka pameran Gaikindo Jakarta Auto Week atau GJAW 2024. Dia memastikan, aturan terkait sedang melalui proses pematangan.
“Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan dalam waktu dekat akan dibahas, nanti dikoordinasikan Kemenko Ekon (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Sudah kami siapkan, bukan hanya untuk EV (kendaraan listrik) tetapi juga untuk hybrid,” ungkap Agus.
Dia menambahkan rancangan insentif ini merupakan langkah pemerintah sebelumnya yang pernah menerapkan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) selama pandemi COVID-19.
“Seperti apa insentifnya, bisa saja seperti PPnBM DTP, dan lain sebagainya. Besarnya seperti apa, tolong jangan ditanya sekarang. Karena masih dibahas internal pemerintah,” ungkapnya.
“Kalau kita sudah sepakat dengan internal pemerintah, saya kira bisa bergulirnya betul-betul efektif jalan itu early next year (awal tahun depan),” kata dia menambahkan.
(sfn/lth)