Jakarta –
Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk operator telekomunikasi. Kendati jadwal dan besarnya belum diungkap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bantuan tersebut bukan sebatas pengembangan 5G.
“Nggak ada insentif 5G. Kami nggak concern terhadap teknologi, lebih ke spektrum frekuensi yang optimal dimanfaatkan untuk melayani masyarakat. Jadi artinya operator yang nanti menentukan dia akan memanfaatkan spektrumnya itu untuk 4G atau 5G sesuai dengan dinamika industri dan kebutuhan masyarakat,” jelas Ismail, Dirjen SDPPI Kominfo di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Saat ini pemerintah tengah menggodok bentuk insentif yang bakal diberikan ke operator telekomunikasi. Namun Kominfo mensyaratkan insentif yang diberikan musti dirasakan oleh masyarakat.
“Kami bukan memberikan insentif buat operator, tapi memberikan insentif melalui operator untuk kebutuhan masyarakat. Bukan untuk operator misalnya, untuk bayar hutang, untuk bangun gedung, bangun ini itu,” ungkap Ismail.
“Maka itu kami harus pastikan, apa bentuknya yang akan bisa dinikmati masyarakat, itu yang terus kami diskusikan dengan operator,” imbuhnya.
Ismail mengaku diskusi antara Kominfo dan operator sudah berjalan cukup panjang. Sudah banyak bentuk yang diusulkan, dan semuanya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satunya perluasan jangkauan. Jika ini dijalankan, masyarakat yang tadinya nggak ada sinyal bakal bisa mendapatkannya.
“Mungkin bukan di Jakarta, tapi di daerah pelosok-pelosok Tanah Air,” kata Ismail.
Usulan lainnya adalah kualitas layanan yang membaik. Bila tadinya kecepatan download cuma 20 Mbps bisa naik jadi 30 atau 40 Mbps.
“Apa bentuknya, ya itu hal-hal seperti itu yang bisa dirasakan masyarakat,” kata Ismail.
Ditjen SDPPI Kominfo belum bisa mengungkap jadwal dan besaran insentif yang akan diterima operator. Saat ini tengah dibahas dengan Kementerian Keuangan.
“Pasti tahun ini. Tidak menunggu-menunggu pemerintah baru. Kalau bisa sekarang, pemerintah sekarang. Ini kami sedang bekerja keras untuk selesaikan secepatnya,” pungkas Ismail.
Simak Video “Komite Publisher Rights Segera Dibentuk, Seluruh Platform Digital Diminta Patuh“
[Gambas:Video 20detik]
(afr/fay)