Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pagar yang membentang di perairan Bekasi tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto.
Doni mengatakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menyurati pemilik pagar laut di Bekasi lantaran tidak mengantongi izin KKPRL dari KKP. Surat tersebut telah dilayangkan sejak 19 Desember 2024 lalu.
“Kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat (dari) PSDKP. Jadi sekarang memang lagi ada proses penegakan hukum karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin KKPRL,” kata Doni saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Doni menjelaskan pemilik pagar laut di Bekasi berbeda dengan pemilik pagar laut di Tangerang. Meski begitu, dia belum mau membeberkan nama pemiliknya karena masih dalam proses investigasi.
“Pemiliknya kita tahu ini beda nih (dengan yang di Tangerang). Jadi pemiliknya kita tahu,tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya. Kalau kita sih sudah berkirim surat, sudah memberikan permintaan untuk penghentian kegiatannya,” imbuh Doni.
Doni pun menerangkan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari pemilik pagar laut di Bekasi. Ke depan, KKP akan tetap menegakkan hukum apabila tak kunjung mendapat balasan. Salah satu upaya penegakkannya dengan penyegelan.
“Ya belum. Karena ini kita mau follow up lagi. (Ada penyegelan ke depan?) Pokoknya tenang aja, kita pasti (penegakkan hukum). Saya cuma bisa bilang gini, Pak Menteri kalau urusan ekologi, urusan penegakan hukum, terutama tentang pemanfaatan ruang laut yang tidak berizin, sudah banyak yang beliau lakukan penyegelan laut oleh PSDKP. Di resort Batam, terus kapal pasir. Jadi kalau urusan kayak gini, tetap harus hati-hati. Karena nggak bisa gebyah uyah, kadang-kadang yang kita hadapin perusahaan, kadang-kadang warga yang nggak paham,” imbuh Doni.
Saksikan Live DetikSore :
(acd/acd)