
Jakarta –
Pasangan pensiunan asal Inggris yang pindah ke Thailand menghadapi mimpi buruk. Setelah diserang oleh tetangga, kini mereka terancam hukuman penjara.
Pasangan itu, Mary Byrne (69) dan suaminya Desmond (77), pindah dari Middlesbrough pada 2021. Mengutip BBC, Minggu (16/3/2025), perselisihan itu bermula pada Desember 2023.
Saat itu, Desmond dan Mary mendengar ada keributan di bagian taman rumah mereka. Mereka pun mendatangi arah keributan tersebut dan mendapati ada pasangan tetangga rumah mereka.
Dari pengakuan Desmond dan Mary, terlihat tetangga itu, yang diperkirakan berusia 40 tahun, sedang berlatih Thai Boxing. Nah, aktivitas tetangga itu membuat sejumlah tanaman di taman kediaman Desmond dan Mary rusak.
Desmond dan Mary pun mendatangi tetangga mereka tersebut dan meminta untuk berlatih di luar lahan taman mereka. Namun, bukannya pergi, tetangga tersebut justru menyerang Desmond dan Mary.
Dalam laporan kepolisian, Desmond mengaku dipukul hingga tak sadarkan diri. Parahnya, setelah pingsan, pelaku masih memukuli wajah dan tubuhnya hingga 22 kali.
Tak hanya Desmond, Mery juga turut menjadi korban karena salah satu dari pasangan tetangga itu menendangnya hingga terjauh ke deretan tanaman bunga di halaman rumah mereka. Akibat insiden itu, Desmond dan Mary mengalami luka-luka, bahkan sempat mengalami penurunan fungsi jantung.
Pelaku penyerangan terhadap Mary dan Desmond itu kemudian ditangkap oleh kepolisian Thailand. pada Mei 2024, tetangga itu membantah tuduhan tersebut. Namun, pengakuan si tetangga berubah. Pengadilan dinyatakan bersalah pada Agustus 2024.
Tetangga itu kemudian diperintahkan membayar kompensasi pada pasangan Desmond dan Mary.
Tetapi ternyata, Desmond dan Mary belum bisa tenang. Dalam prosesnya, Desmond dan Mary menyebut tiba-tiba saja ada 15 petugas polisi yang datang menggerebek rumah mereka. Mereka ditangkap atas tuduhan menyebabkan cedera ringan dan tekanan mental si tetangga. Paspor mereka pun ditahan oleh kepolisian.
Pasangan Byrne itu menjalani sidang pada 12 Maret 2025. Mereka mengatakan harus bersiap dengan kemungkinan hukuman pidana penjara.
Sebelum sidang, Mary sempat berbicara bahwa saat ini mereka hanya ingin kembali pulang ke Inggris. Namun, keinginan itu tidak bisa terwujud karena paspor ada di tangan polisi.
“Yang kami mau sekarang hanyalah pulang, tapi sekarang kami terjebak di sini. Kami seperti tahanan dan tidak ada yang membantu kami. Kondisi ini seperti neraka karena jelas kami adalah korban, tapi entah bagaimana justru kami yang diadili,” ujar Mary.
Keluarga Desmond dan Mary di Inggris sudah berupaya meminta bantuan pemerintah. Mereka telah mengirimkan permohonan agar membantu Desmond dan Mary, namun hingga kini belum ada tindakan yang diambil.
(msl/fem)