Jakarta –
PT Kimia Farma Tbk berencana ingin menutup lima pabrik dari total sepuluh pabrik yang beroperasi. Bagaimana nasib karyawannya?
Direktur Produksi dan Supply Chain Hadi Kardoko mengatakan pihaknya berkomitmen akan memperhatikan yang menjadi hak-hak karyawan apabila hal tersebut berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
“Tentu kami memperhatikan betul kalau memang nantinya akan ada dampak terhadap rasionalisasi pegawai, maka kami tetap akan memperhatikan yg menjadi hak-hak karyawan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Itu menjadi komitmen kami ketika terjadi hal tersebut,” ujar Hadi dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Dia menyebut sampai saat ini pihak sedang menghitung berapa banyak karyawan yang terkena dampak rasionalisasi pabrik. Dia pun menjamin akan mengatasi karyawan yang terkena PHK sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Karyawan yang pasti saat ini kami lagi kalkulasi terkait dampak ketika nanti memang itu terjadi tentu kami tetap melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” terang Hadi.
Dia pun menjelaskan langkah tersebut diambil lantaran pihaknya menghadapi tiga tantangan, seperti reorientasi bisnis, restrukturisasi keuangan, dan efisiensi.
Di sisi lain, tujuan utamanya untuk meningkatkan utilisasi pabrik dan fasilitas produksi agar lebih optimal. Kemudian hal tersebut dapat menurunkan biaya operasional yang membengkak.
“Dengan seperti itu, maka nantinya kita harapkan saat ini, kalau kemarin di paparan 3 shift kita itu kurang dari 40%, nanti dengan melakukan penataan ini akan meningkatkan utilisasi kita tentunya akan di atas 40% dan juga terjadi proses efisiensi yang lebih baik,” jelasnya.
(hns/hns)