Jakarta –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dan Menteri HAM Natalius Pigai membahas percepatan pelayanan publik di bidang Hak Asasi Manusia (HAM). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penataan organisasi, tata kerja, dan pengisian jabatan ASN di Kementerian HAM guna menangani isu-isu HAM secara lebih efektif.
“Alhamdullilah untuk Perpres tentang Kementerian HAM sudah selesai, demikian juga untuk struktur organisasi di bawahnya. Kita akan terus berkolaborasi dengan Pak Menteri HAM agar bagaimana layanan-layanan di pusat maupun daerah yang menjadi bidang tugas dari Kementerian HAM bisa optimal,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Rini menjelaskan penataan unit organisasi Kementerian HAM sesuai dengan Peraturan Presiden No. 156/2024. Struktur organisasi dan tata kerja telah dibahas dan diharmonisasi untuk mempercepat penataan.
Selain penataan organisasi dan tata kerja, lanjut Rini, Kementerian HAM harus mempercepat pengisian jabatan ASN sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang percepatan pengisian jabatan ASN pada masa transisi di lingkungan kementerian dan lembaga.
“Pengisian jabatan ini tentu harus berpegang pada sistem merit dan mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” jelas Rini.
Kementerian HAM merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Asta Cita Nomor 1 dan 8 serta implementasi salah program prioritas Presiden yaitu ‘Memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah’.
Pembentukan Kementerian HAM bertujuan untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam pelaksanaan tugas HAM, menyusun dan menyinergikan kebijakan, serta efisiensi menangani isu HAM secara terpadu.
Selain itu, langkah ini memastikan kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek HAM, sehingga perlindungan HAM di berbagai sektor lebih terjamin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dalam penataan organisasi dan tata kerja serta pengisian jabatan ASN berdasarkan prinsip sistem merit di Kementerian HAM.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian PANRB karena selama sangat dibantu dalam pembenahan organisasi Kementerian HAM. Kami taat asas dan apa pun yang diperintahkan berdasarkan aturan dan juga amanat-amanat di bawah komando Kementerian PANRB kami akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Natalius.
(akd/ega)