
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani nota kesepahaman MoU dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Minggu (23/3). Kerja sama ini untuk mendukung perkembangan industri ekonomi kreatif Indonesia agar bisa bersaing di pasar global.